AMBON, SPEKTRUM – Pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia pendidikan. Praktek pungli di SMK Negeri 7 Ambon diungkapkan salah satu orang tua siswa yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Sumber ini menjelaskan, jika ada siswa yang ingin pindah jurusan harus membayar ratusan ribu hingga Rp 1 juta ke Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Christya Natalia Letemia
Selain itu, setiap siswa penerima beasiswa selalu dipotong dengan besaran bervariasi oleh Leatemia, mulai dari Rp 50.000 hingga ratusan ribu.
” Entahlah, kami tidak tahu, uang tersebut untuk apa diperuntukannya,” katanya.
Ulah Wakepsek cukup meresahkan orang tua, dan pernah dilaporkan ke kepala sekolah.
Namun, laporan orang tua murid tidak ditanggapi.
“Percuma dilaporkan, Kepsek lebih berpihak ke bawahannya,” jelas sumber.
Sumber inj menduga, sifat arogansi yang ditunjukan kepala sekolah lantaran masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.
Praktek pungli ini sudah dilaporkan orang tua siswa ke Pengawas namun hingga kini laporan tersebut tidak ditindalanjuti.
“Kepsek merasa dirinya tak bisa digoyang lantaran masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Kabid SMK ,” lanjutnya.
Untuk itu, orang tua siswa berharap praktek pungli ini bisa ditinggalkan. (*)