AMBON, SPEKTRUM – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, membubarkan aksi demonstrasi HMI dan GMKI Cabang Ambon. Pembubabaran aksi unjuk rasa ini di depan kediaman pribadi Gubernur Provinsi Maluku, Murad Ismail, kawasan Wailela Kecamatan Teluk Ambon, Jumat (19/06/2020), sekira pukul 15.10 WIT.
Pantauan Spektrum, aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon dikoordinir Muhammad Rumakefing itu, dibubarkan secara paksa oleh aparat Polresta Pulau Ambon. Sebab, pendemo tidak mengantongi ijin untuk berunjuk rasa di kediaman Gubernur Provinsi Maluku.
Sebab di hari yang sama, Jumat (19/06/2020), aspirasi atau tuntutan HMI-GMKI Cabang Ambon, sudah diterima oleh Sekda Maluku, Kasrul Selang, di kantor Gubernur Maluku, Bilangan Pattimura Nomor 01, Kecamatan Sirimau Kota Ambon
Baca Juga : Wagub Dibalik Demo HMI–GMKI?
Tapi mereka nekat menerobos ke kediaman pribadi Gubernur untuk bertemu langsung dengan Gubernur Maluku. Unjuk rasa lanjutan ini, merupakan ketidakpuasan para mahasiswa yang gagal bertemu Gubernur Maluku dalam aksi yang sama di kantor Gubernur Maluku, Jumat pagi hingga siang kemarin.
Pendemo sebelum memulai orasi, terlebih dulu mereka berkoordinasi dengan ajudan Gubernur, untuk bertemu langsung dengan Gubernur, sehingga Gubernur bisa mendengar aspirasi mereka secara langsung.
Dalam negosiasi tersebut Gubernur mengijinkan para pendemo untuk menemuinya. Namun hanya beberapa perwakilan saja. Permintaan Gubernur justru di tolak. Mereka ngotot agar Gubernur bertemu semua mahasiswa yang hadir di kediaman (Gubernur).
Unjuk rasa lanjutan ini merupakan ketidakpuasan mahasiswa gagal bertemu Gubernur Maluku dalam aksi yang sama di Kantor Gubernur.
Belum sempat bertemu Gubernur, para pendemo di hadang oleh personil Satuan Sabhara Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease serta Polsek Teluk Ambon yang tiba di kediaman Gubernur.
Tak berselang lama di tempat yang sama, tiba juga Sekda Kasrul Selang dan Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol, Leo Surya Nugraha Simatupang, seterusnya membubarkan massa.
“Bubar bubar, ijin demo kan sudah di kantor Gubernur tadi, (Jumat 19 Juni 2020),”tegas Kapolresta Pulau Ambon Leo Surya Simatupang, sembari mengarahkan pendemo ke jalan.
Tidak terima dibubarkan dengan paksa, para pendemo balik mengancam akan terus melakukan aksi unjuk rasa hingga bertemu Gubernur secara langsung.
Baca Juga : Tangani Covid-19 Gubernur Maluku OKP Dialog
Untuk di ketahui sebelum demo HMI dan GMKI Cabang Ambon itu, Gubernur Maluku Murad Ismail telah beretmu sekaligus berdialog langsung dengan para pimpinan Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung plus mahasiswa di kediaman pribadi Gubernur, Kamis malam, 18 Juni 2020.
Yang tidak hadir dalam dialog tersebut hanya GMKI dan KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia). Belum diketahui dengan pasti, apa yang menjadi alas alasannya, sehingga GMKI KAMMI tidak hadir dalam pertemuan bersama Gubernur Maluku itu.
Gubernur dan para pimpinan OKP telah berdiskusi tentang penanganan Virus Corona Disiase 2019 (Covid-19). Bahkan Gubernur sendiri telah mendegar aspirasi dan masukkan dari pimpinan OKP Cipayung plus mahasiswa itu.
Aspirasi dan masukan para OKP plus itu diterima dengan baik oleh Gubernur. Para pimpinan OKP juga mendukung dan mendorong Pemerintah Provinsi Maluku, melakukan penanganan wabah Covid-19 di Maluku.
Hanya saja, besoknya atau sehari setelah pertemuan itu, HMI dan GMKI Cabang Ambon, justru turun ke jalan melakukan demo di kantor Gubernur Maluku hingga ke kediaman Gubernur di Wailela Kota Ambon. (S-07/S-14)