AMBON, SPEKTRUM – Dituding lakukan penganiayaan terhadap isteri dan ibu mertuanya, akhirnya anggota Polda Maluku Brigadir Claus Samallo memberikan penjelasannya.
Kepada wartawan di Ambon, Rabu (30/09/2020) Samallo membenarkan terjadi pertengkaran antara dirinya bersama sang isteri Nissan Arisanty Suwito pada 25 Agustus 2020 lalu. “Benar, saat itu terjadi pertengkaran antara saya dan isteri lantaran saya mengambil paksa handphone milik isteri saya,” akui Samallo.
Menurutnya, pengambilan paksa handphone milik sang isteri sebab kecurigaannya akan sikap dan perilaku isterinya yang selalu membawa handphone, bahkan saat masuk kamar mandi dan memasak.
“Jujur, saya merasa curiga dengan kelakuan isteri saya, apalagi sebelumnya saya telah memperoleh informasi dari pamannya jika Santy (isteri) selalu bepergian saat saya bertugas atau tidak ada di rumah, pamannya sempat menegur Santy namun tidak dihiraukannya,” jelasnya.
Pagi itu, lanjut Samallo, dirinya telah bersiap ke kantor dan meminta kepada sang isteri untuk memberikan hp-nya tapi permintaannya langsung ditolak sang isteri. Akibat penolakan tersebut, Samallo merasa curiga dan merebut handphone dari isterinya.
“Selaku suami apakah salah jika saya mempunyai kecurigaan? dan saya sudah meminta baik-baik untuk memeriksa hp tersebut, tetapi istri saya menolak, akhirnya saya rebut hp tersebut dan tidak sengaja kaki Santy terinjak, namun saya pastikan tidak pernah mencekiknya bahkan saya berani bersumpah untuk itu,” tandasnya.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, lanjut Samallo, Santy langsung melapornya ke Propam Polda Maluku dan telah dimintai keterangan.
“Karena tidak ada unsur kesengajaan dan ini masalah rumah tangga akhirnya saya dan isteri dimediasi dan masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, namun HP isteri saya tidak saya kembalikan lantaran belum bisa dibuka karena dikunci pada semua aplikasi,” ungkapnya.
Selanjutnya, setelah HP tersebut bisa dibuka ternyata isterinya memiliki chatting dengan beberapa pria dan dari chatting tersebut, Samallo menduga isterinya memiliki hubungan khusus dengan pria-pria tersebut.
“Saya kecewa, namun sebagai suami yang telah terikat dalam pernikahan kudus saya tetap menerima Santy dan mengajaknya ke pendeta untuk lakukan pergumulan, namun isteri saya menolak dan melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya atau mertua saya,” jelas Samallo.
Mendengar laporan anaknya, Ny. Adriana Malakoseya ibu mertua Samallo langsung mengusirnya dari rumah.
“Saya diusir dengan alasan tidak mengembalikan hp Santy bahkan mereka menghina keluarga besar saya di depan banyak orang, bukan itu saja, ayah saya yang kebetulan datang untuk memediasi pertengkaran kami, disiram air oleh ibu mertua saya,” katanya.
Tidak terima penghinaan tersebut, Samallo secara reflex menendang ibu mertuanya pada bagian pinggang.
“Namun pada saat itu juga maasalah tersebut diselesaikan didepan Raja Negeri Hunuth, Bahbin dan Ketua RT bersama keluarga saya, isteri dan mertua saya. Pada saat itu saya langsung meminta maaf kepada isteri dan mertua saya, dan masalah telah selesai dengan saling memaafkan,” tutur dia.
Namun tambah Samallo, paman isterinya tidak menerima perlakuan saudara perempuan dan anaknya langsung mengusir mereka berdua (istri dan mertuanya) dari rumah yang ditempati.
“Tetapi beberapa hari kemudian Santy melaporkan saya pada SPKT Polda Maluku dengan tuduhan KDRT dan penganiayaan dan diarahkan ke PPA, saat ini saya dalam proses pemeriksaan oleh pihak PPA, saya mengaku bersalah, dan siap menerima hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Sementara itu, Ny. Paulina Samallo ibu dari Claus Samallo menyesal adanya pertengkaran antara puteranya dengan sang isteri.
“Mereka menikah karena saling mencintai, kami yakin ini bagian dari sisi lain rumah tangga yang mesti dijalani. Saya katakan kepada Claus, harus terus membimbing isterinya dan yang paling penting tetap berdoa untuk keutuhan rumah tangga mereka. Ini hanya kerikil kecil dalam setiap pernikahan,” katanya. (S-16)