28.8 C
Ambon City
Kamis, 19 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bongkar Percaloan di Lingkup Kemenag Maluku

-Tenaga Honorer “Dipalak” Puluhan Juta

AMBON, SPEKTRUM – Janji ditebar, uang puluhan juta rupiah dipungut oleh pelaku dari tangan korban. Pelaku adalah duo oknum ASN di lingkup jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku. Untuk meyakinkan para korban, pelaku berani membuat surat pernyataan dibubuhi dengan tanda tangan bermeterai 6000. Siapa di belakang kedua oknum ini, sehingga aksi percaloan mereka berjalan mulus?

Penelusuran Spektrum Online menyingkap praktik tak terpuji yang diperankan RA dan SL, oknum ASN di jajaran Kanwil Kemenag Maluku. Puluhan orang tenaga honorer (K-2) di lingkup Kemenag Provinsi Maluku telah menjadi korban. Sebab para tenaga honorer ini, sudah merogoh kocek puluhan juta rupiah per orang. Korban berdomisili di tempat berbeda-beda.

Apesnya hingga kini mereka belum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil (ASN/PNS). Usut punya usut, ternyata mereka ditipu oleh oknum ASN pada Kanwil Kemenag Provinsi Maluku.

Kedok busuk (pungutan liar), bermotif percaloan dilakoni oknum ASN lingkup Kemenag Maluku itu, diduga sudah berlangsung lama. Borok pelaku akhirnya dibongkar oleh korban. Para korban sebagian besar berada di Negeri Liang dan Tulehu Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Yang terdeteksi saat ini kurang lebih ada 10 orang korban. Tetaoi indikasi lain jumlah korban bisa lebih dari yang ada. Sebab ditengarai kejahatan ini telah terjadi dari tahun ke tahun (musiman), setiap masa pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.

Dalam melancarkan aksi, kedua pelaku ini mematok alias memalak uang dari tiap tenaga honorer (sasaran/target), berkisar di angka 20 juta, 40 juta, bahkan ada yang di atas 50 juta rupiah per orang.

Dengan uang itu pelaku berjanji akan mengurus para tenaga honorer ini akan segera diangkat menjadi ASN/PNS. Celakanya, uang sudah disetor, tapi harapan menjadi ASN tak terwujud.

Berdasarkan pengakuan korban, pengangkatan Honorer K2 Tahun 2017 untuk Kemenag Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku. Disini, pelaku dengan inisal SL berperan sebagai pihak kedua sekaligus penghubung, pencari target. Di mana SL berdomisili di kawasan Kecamatan Salahutu, Kabipaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Sedangkan pelaku RA, adalah ASN yang bertugas di Kantor Kemenag Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku. Dalam kasus ini, RA perannya seperti pemberi jaminan, kepada para tenaga honorer yang sudah menyetor uang, bisa diangkat menjadi ASN.

Korban dalam hal ini Hj. Ani, Warga Negeri/Desa Tulehu mengaku telah menyetor uang Rp.40 juta kepada pelaku. Dengan harapan, anak kandungnya menjadi ASN melalui kuota pengangkatan Honorer K2.

“Saya tidak menawarkan untuk beri uang. Tetapi sebaliknya oknum itu yang minta. Katanya, biar pengurusan cepat sehingga anak saya bisa diangkat dari tenaga honorer K2 menjadi PNS. Uang (Rp.40 juta) itu saya berikan kepada dia SL. Bukti kwitansi ada, lengkap dengan tanda tangan dia,” ungkap Hj. Ani kepada media ini, Kamis (23/7/2020).

Karena lama menunggu anaknya belum juga diangkat menjadi ASN Kemenag, Hj Ani kemudian melaporkan SL ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Salahutu, dengan delik penipuan.

“Pernah saya laporkan maslah ini ke Polsek Salahutu. SL dipanggil, dan saat itu dia buat pernyataan, siap mengembalikan uang saya. Namun dari tahun 2019 sampai tahun ini, sisa uang saya yang belim dikembalikan Rp.15 juta,” bebernya.

Korban lain dalam masalah yang sama di Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu adalah Santi Ohorella. Dia mengaku sudah menyerahkan uang Rp.30 juta kepada SL. Oleh SL menyebut uang yang diberikan itu akan diserajkan kepada RA, yang berada di Kabupaten Seram Bagian Timur.

“Waktu itu beta dimintai oleh SL untuk serahkan uang Rp.30 juta. Dan uang itu beta serahkan. Sayangnya, saat pengangkatan nama saya tidak ada. Padahal uang sudah saya setor. Ini bukan keinginan saya, tapi mereka yang minta dan menawarkan, sekaligus beri jaminan untuk pengangkayan jadi ASN,” uangka Santi.

Karena merasa janggal dan tertipu, Santi mengaku menghubungi SL dan RA, dengan niat agar uang Rp.30 juta miliknya, dikembalikan oleh pelaku. “Tapi yanh terjadi mereka malah janji akan kembalokan uang saya. Tapi sekarang SL dan RA belum juga mengembalikan uang saya,” jelasnya.

Karena sudah terungkap kasus ini, Santi bahkan menyebut, sekitar puluhan orang termasuk dirinya telah menjadi korban penipuan SL dan RA.

“Yang saya tahu yang sudah jadi korban sekitar 10 orang lebih. Selain saya, ada juga salah satu tetangga saya yang sudah berikan uang Rp.60 juta,” sebut Santi.

Korban lainnya adalah Nema. Sesuai pengakuan Ne’ma, dirinya pun menyetor uang senilai Rp.40 juta. Harapannya juga sama seperti Santi dan korban lain itu, mereka bisa diangkat melalui jalur K2 menjadi ASN.

“Uang Rp 40 Juta saya serahkan langsung kepada SL. Dia datang ke rumah saya. Buktinya saya masih simpan surat pernyataan dan kwitansi,” terang Ne’ma.

Menurut Ne’ma setelah Rp.40 juta diserahkan, selanjutnya SL pun mengaku untuk menyetor uang tersebut kepada RA (pihak pertama).

“Karena tidak lolos atau diangkay kadi ASN saya minta uang saya dilembalikan. Tapi hanya separuh. Sisanya sampai sekarang belum. Susahnya oknum saat ini susah saya hubungi. Dia pun ganti ganti nomor handphone,” imbuhnya.

Seperti Santi, Ne’ma juga yakincdan menyebut, yang menjadi korban dalam kasus ini, juga ada beberapa orang lain lagi. “Korban sekitar 10 orang lebih. Dari ya g saya ketahui korban yang banyak itu di Negeri Liang,” timpal Ne’ma. (TIM)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles