AMBON, SPEKTRUM – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tual, Provinsi (BNNP) Maluku dan aparat gabungan dari Kepolisian Resort (Polres) Tual, Kamis (11/3/2021), berhasil meringkus bandar narkoba terbesar di Kota Tual dan Maluku Tenggara.
Pelaku ditangkap saat sedang melakukan transaksi di depan Rama Indah, Jalan Watdek, Maluku Tenggara.
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan 1 paket narkotika jenis sabu beserta sepeda motor yang digunakan pelaku. Selanjutnya tim menggiring pelaku ke kediamannya guna mencari barang bukti lain.
Berdasarkan rilis yang diterima Spektrum dari BNNP Maluku, kemarin, proses evakuasi pelaku dari kediamannya ke Markas BNNK sempat terjadi ketegangan. Pasalnya, tim gabungan sempat dihadang dan dihujani batu oleh sejumlah pemuda di lorong dalam daerah Kiom, Jalan Pattimura, Kota Tual. Meski demikian, proses evakuasi dan penyitaan barang bukti berhasil dilakukan atas bantuan personil BKO Polres Tual. Meski 2 unit mobil tim gabungan dan 1 sepeda motor mengalami kerusakan akibat lemparan batu.
Barang bukti yang berhasil diamankan aparat berupa 1 unit brankas yang didalamnya terdapat 1 paket narkotika jenis sabu-sabu yang diisi dalam plastik bening ukuran besar. Kemudian uang tunai sebesar Rp. 11 juta, dan 10 paket narkotika dalam plastik bening ukuran kecil, satu) buah timbangan digital, 4 (empat) unit Hp, 4 (empat) buah alat hisap shabu (bong), 1 (satu) lembar kartu BNI, 1 (satu) buah alat penghancur sabu, 3 (tiga) lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000 dan 2 (dua) unit HT.
Untuk diketahui, pelaku AHB alias R alias PE merupakan bandar terbesar di Kota Tual dan Malra yang sudah menjadi target operasi BNNK. (HS-19)