SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada sejumlah titik di Provinsi Maluku diduga bermasalah.
Seperti Desa Tial, Desa Werinama, Kairatu, Waras-waras dan Keta Rumadhan, SLPG yang dibangun diduga tidak sesuai dengan dokumen kontrak.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku, Salim Rumahkefin mengatakan, era perintahan Presiden Prabowo Subianto menjadikan program makanan bergizi gratis (MBG) sebagai fokus utama dan investasi strategis untuk meningkatkan kesehatan, kesadaran dan produktivitas generasi penerus.
“Untuk itu, butuh pembangunan SLPG yang layak, higienis, dan sesuai standar keamanan pangan, agar program prioritas pemerintah tersebut berjalan baik,”kata Salim kepada SPEKTRUMONLINE, Senin (2/2/2026).
Dia mengaku telah melakukan observasi di lapangan, dan ditemukan beberapa SPPG yang dibangun seperti di Desa Tial, Desa Werinama, Kairatu, Waras-waras dan Keta Rumadhan hingga kini belum juga rampung.
Padahal kalau berdasarkan dokumen kontraknya, suda harus selesai sejak Desember 2025 lalu. Selain itu, papan proyeknya tidak tercantum nilai anggaran pembangunan.
“Kami menduga ada masalah, sehingga tidak adanilai anggaran dalam papan proyek. Kami mendesak Ditreskrimsus Polda Maluku ambil langkah cepat untuk telusuri proyek pembangunan SPPG di Maluku,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan SPPG di beberapa titik tersebut syarat korupsi. Sebab, sampai sekarang progres pembangunannya masih berkisar lima persen.
Ditreskrimsus Polda Maluku harus turun dilapangan untuk mengecek proses pembangunan, agar mengetahui lebih detil proses pembangunan tersebut.
Diketahui, pembangunan SPPG dengan nomor kontrak: SPK-73/PPPK.PL-26/D21/DIALURI/PBJ/2025, Sumber anggaran dari APBN, Tahun Anggaran 2025, Penyedia Jasa PT Jolundra Putra dan Kontrak Pengawas PT Fajar Nusa Consultants, KSO PT.Multi Zhikinah.
“Dari kontrak tersebut, Ditreskrimsus Polda Maluku harus memanggil dan memeriksa para pihak yang terlibat dalam proses pembangunan SPPG itu,” tandasnya. (RED)


Tinggalkan Balasan