“Ketiganya langsung mengangkat tas kresek putih tersebut ke atas selokan serta membukanya, ternyata yang dilihat adalah bayi berjenis kelamin laki – laki yang masih terlilit talipusar dan ari – arinya,” ungkap Kapolsek.
Kemudian, lanjut Kapolsek, saksi bersama anak dan istrinya itu lalu membawa bayi tersebut ke rumah mereka guna dilakukan penanganan serta perawatan.
Peristiwa ini lalu diketahui aparat kepolisian setempat. Bhabinkamtibmas Negeri Suli Bripka D Sahertian langsung menuju TKP setelah mendapat informasi dari rekan polisinya, Bripka A Waisapy, anggota DIT Samapta Polda Maluku.
“Kami tiba di TKP dan berkoordinasi, lalu membawa bayi itu ke Rumah Sakit Hative, Passo guna mendapatkan penanganan medis,” katanya.
Hingga saat ini belum dapat dipastikan siapa orang tua yang tidak bertanggung jawab yang telah membuang bayi berjenis kelamin laki – laki tersebut.
Namun, isteri saksi yakni Ny. Aurora Parinussa mengambil keputusan untuk bertangung jawab merawat bayi tersebut. (tim)

