AMBON, SPEKTRUM – Pihak Bank BPR Modern Express Ambon, mengkalirifikasi adanya dugaan penggelapan dana nasabah seperti yang dilansir Harian Spektrum dan spektrumonline.com dalam dua kali penerbitan berturut-turut yakni.
Direktur Utama BPR Modern Express Ambon, Jantje Saya dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi Spektrum, 23 Desember 2022 menyebutkan, BPR Modern Express Ambon secara finansial aman dan tidak ada masalah, serta seluruh dana Nasabah aman. Dan tidaklah benar adanya penggelapan dana nasabah di BPR Modern Express Ambon.
“Tidaklah benar apa diberitakan di Harian Spektrum dan Spektrum Online.com, dengan judul berita, Penggelapan Dana Nasabah Bank Modern Ambon ditutupi, yang terbit pada tanggal 19 Desember 2022, dan Ratusan Miliar Uang Nasabah BPR Modern Express Raib, yang terbit pada tanggal 20 Desember 2022. Saat ini kondisi BPR Modren Expres dalam kondisi sehat,” sebut Jantje.
Jantje mengaskan, Bank BPR Modern Express Ambon,diawasi secara ketat oleh SKAI (Satuan Kerja Audit Intern) BPR, OJK ( Otoritas Jasa Keuangan) serta KAP ( Kantor Akuntan Publik) yg mengaudit laporan keuangan bank setiap tahun buku.
Sehingga jika kedapatan terjadinya fraud/ penyimpangan/ penyalahgunaan wewenang segera diatasi dan dikenakan sanksi bagi yang melakukannya.
“Untuk itu tidak benar kalau BPR Modern Express dibiarkan mengalami kerugian sampai ratusan milyar tanpa diketahui lebih awal,” ungkapnya.
Dikatakannya, kondisi keuangan BPR Modern Express Ambon saat ini sangat sehat, hal ini dapat dibuktikan dengan laporan keuangan posisi per Nov 2022 sebagai berikut
Aset : Rp. 2.363.679.066.540,86, dan Laba ditahan dan laba tahun berjalan : Rp. 187.885.493.702,61.
“ Dapat kami tegaskan bahwa BPR Modern Express secara finansial aman dan tidak ada masalah, serta seluruh dana Nasabah aman dan tidak ada Nasabah yang dirugikan seperti yang diberitakan,” tegasnya.
Ditambahkannya, BPR Modern Express tetap melakukan aktivitas sesuai RBB (Rencana Bisnis Bank) tahun 2022 dan akan dilanjutkan dengan RBB (Rencana Bisnis Bank ) tahun 2023, baik lending maupun funding. (TIM)