AMBON, SPEKTRUM – Ketua DPD HIPMI Maluku, Azis Tunny mundur dari jabatannya dan digantikan sementara oleh Ketua Bidang OKK BPD HIPMI Maluku, Hamka Karepesina.
Penunjukan Hamka sebagai Plt. Ketua HIPMI Maluku
berdasarkan surat yang dikeluarkan Ketum BPD HIPMI Maluku M. Azis Tunny tertanggal 13 September 2022 lalu. Karepesina berstatus pelaksana tugas.
“Iya, benar sejak hari ini saya dipercayakan untuk menjabat sebagai pelaksana tugas Ketum BPD HIPMI Maluku,” akui Karepesina kepada pers di Ambon, Rabu (14/9/2022).
Dalam surat penunjukkan itu, jelas Karepesina, Azis menyampaikan bahwa dirinya saat ini sedang menghadapi masalah hukum di kepolisian.
“Alasan ini kemudian Bang Ketum (Azis Tunny-red) menunjuk saya sebagai pelaksana tugas. Bang Ketum juga mengharapkan agar saya dapat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab dan menjalankan roda organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART dan Pedoman Organisasi HIPMI,” jelasnya.
Sikap Azis tersebut dilakukan agar dirinya bisa fokus menghadapi masalah yang tengah dihadapinya, sekaligus tidak ingin nama HIPMI digiring-giring ke masalah pribadinya.
“Masalah Bang Ketum Azis tidak ada hubungannya dengan HIPMI, sehingga dia tidak ingin dipolitisasi oleh kelompok-kelompok kepentingan,” jelasnya.
Hamka menyebutkan, sikap yang ditempuh Azis mengikuti keputusan yang juga ditempuh oleh Ketum BPP HIPMI Mardani H. Maming, ketika menghadapi masalah hukum yang menimpanya.
Azis Tunny jelas diketahui dilaporkan sejumlah mahasiswa di Kota Ambon, pekan kemarin di Mapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease. Azis diduga melakukan pemerasan terhadap para pedagang di pasar mardika dengan mencatut nama Gubernur Maluku.
Bahkan sikap Azis Tunny ini juga sudah direspon oleh Pemprov Maluku, kalua tindakan yang dilakukan Azis tidak diketahui oleh Gubernur Murad. (TIM)