AMBON, SPEKTRUM – Atlet Cabang Olahraga (cabor) Panjat Tebing dari Maluku memastikan diri untuk lolos ke ajang Pekan Olahraga Nasional atau PON ke-XX di Provinsi Papua 2021.
Kepastian para atlet Panjat Tebing Maluku lolos jadi peserta PON XX Papua, disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) FPTI Maluku Rovik Akbar Afifudin, kepada Spektrum Minggu (06/12/2020).
“Pada 5 Desember 2020, Pengprov FPTI Maluku dikirimi Surat Keputusan dari PP FPTI tentang Penetapan Peralihan Kuota Lolos PON XX Papua 2021. Maluku dapat satu kuota bersamaan dengan empat provinsi lainnya yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara,” sebut Rovik.
Sebelumnya, pelaksanaan Pra PON Zona III cabang olahraga Panjat Tebing berlangsung di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan pada 14-20 November 2019 diikuti 14 Provinsi diantaranya Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Maluku.
Kontingen Maluku menurunkan 18 atlit yang terdiri atas 8 atlet putra dan 10 atlet putri. Mereka bertanding di berbagai kelas, dari perorangan maupun tim.
“Hingga akhir kompetisi Pra PON Zona III itu, Maluku hanya berhasil masuk babak semifinal untuk kelas boulder perorangan putra atas nama Sutrisno Solaiman,” terang Rovik, yang juga Anggota DPRD Provinsi Maluku ini.
Berdasarkan aturan penetapan kuota PON Zona III yang dinyatakan lolos ke PON XX Papua hanya atlit yang mengantongi medali emas dan perak di berbagi kelas. Disini Maluku tidak memenuhi syarat untuk lolos ke PON XX Papua.
Tapi, lanjut Rovik, dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Tekhnis PP FPTI dengan seluruh Pengprov FPTI se-Indonesia pada 5-9 Oktober 2020 di Bali yang diwakili Ketua Harian Pengprov FPTI Maluku Alwi Ode, salah satu agenda yang menjadi pembahasaan adalah laporan kesiapan setiap pengprov FPTI yang memperoleh kuota PON pada ajang Pra PON Zona I, II dan III.
“Dalam pembahasan tersebut ternyata ada beberapa Pengprov yang tidak bisa mengirimkan full atlit untuk berlaga di PON XX Papua nanti,” jelas Rovik meniru keterangan Alwi Ode.
Hal ini sesuai dengan jumlah kuota yang diperoleh pada Pra PON zona yang diikuti karena mengalami keterbatasan biaya dan sebagainya.
Sehingga, jumlah kuota yang kosong ini adalah menjadi kewenangan PP FPTI untuk dibagikan ke Pengprov FPTI peserta Pra PON yang tidak memperoleh kuota. Tentu sesuai dengan tata aturan serta syarat yang berlaku di PP FPTI.
Di tempat yang sama, Ketua Harian Pengprov FPTI Maluku
Alwi Ode, menerangkan dari hasil RAKORNIS tersebut diputuskan, terhitung satu bulan sejak selesai (RAKORNIS), PP FPTI akan menerima laporan tertulis tentang kesiapan, dan kesediaan setiap Pengprov FPTI mengirimkan jumlah atlit yang akan berlaga di PON XX Papua 2021.
“Setelah itu PP FPTI akan menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Kuota lolos PON XX kepada setiap Pengprov yang berhasil lolos termasuk keptutusan peralihan kuota kepada Pengprov FPTI yang tidak lolos,” jelas Alwi.
Ia menyatakan, Surat Keputusan tertanggal 26 November 2020 itu ditandatangani oleh Ketua Umum PP FPTI, Yeni Wahid. Has8lnya Maluku memeperoleh satu kuota lolos PON XX di pesta olahraga empat tahunan ini.
“Meskipun dengan keterbatasan fasilitas dan finansial, FPTI Maluku akan memberikan yang terbaik bagi daerah di PON XX Papua 2021 nanti,” tuturnya.
Harapannya, setelah ini akan ada pembangunan sarana panjat tebing berstandar Nasional yang difasilitasi oleh pemerintah baik daerah maupun pusat.
“Sehingga bukan saja prestasi yang kami kejar tetapi sekaligus memasyarakatkan olahraga ini secara umum, dan kedepan bisa lahir atlit-atlit Maluku yang berprestasi. Baik Nasional maupun Internasional seperti pemegang rekor dunia kategori Speed WR atas nama Aries Susanti” pungkasnya (S-14)