AMBON, SPEKTRUM – Pemerintah Kota Ambon berencana akan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk menangani sampah-sampah yang ada di Kota Ambon.
“Kita serahkan dulu ke para camat, kepala desa/raja hingga lurah, kalau memang pemerintah tak sanggup, ya kita buat kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan sampah,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse di Ambon, Senin (07/11/2022)
Menurutnya, Pemkot memang sudah mengkaji perihal kerjasama ini. Tapi, itu belum dapat dipastikan kapan bisa berjalan.
“Kalau ini jalan, ini sama dengan Jakarta, namanya privatisasi persampahan. Artinya sampah di kelola pihak ketiga,” terangnya
Pada prinsipnya, lanjut Ririmase, Pemkot masih memberikan ruang ke camat hingga lurah. Jika memang tak ada perubahan, baru lah dibahas lebih lanjut terkait pihak ketiga dimaksud.
“Kita punya kemauan yang sama untuk Ambon ini bersih dan sampah. Jadi yang penting bisa dibuat, ya kenapa tidak,” tukasnya.
Saat ini, pada beberapa titik di Kota Ambon terlihat sampah menggunung. Banyaknya sampah yang menggunung lantaran warga yang tidak sadar akan kebersihan serta membuang sampah sembarangan.
Lokasi yang kerap dikeluhkan warga dan para pengguna jalan, misalnya di kawasan Pasar Mardika, Air Besar, Kebun Cengkih dan lainnya. (*)