AMBON, SPEKTRUM – Untuk mengantisipasi unjuk rasa penolakan Omnibus Law atau Undang – Undang (UU) Cipta Kerja, Satuan Brimob Polda Maluku, laksanakan apel gelar pasukan dan sarana prasarana di Lapangan Letkol (Purn) Chr. Tahapary, Selasa (20/10/2020).
Komandan Satuan Brimob Polda Maluku KBP. M. Guntur dalam sambutannya mengatakan, apel pagi yang dilaksanakan sebagai wujud kesiapsiagaan Satuan Brimob Polda Maluku menghadapi serta mencegah adanya aksi unjuk rasa yang terjadi di wilayah hukum Polda Maluku.
Untuk diketahui, di seluruh wilayah Indonesia saat ini maraknya penolakan Omnibus law atau UU Cipta Kerja.
“Apabila diperhatikan setiap perkembangan saat ini banyak sekali pihak tertentu yang sengaja mengambil momentum ini untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dan mengacaukan keamanan dalam negeri,” ingatnya.
Menurutnya, ini semua merupakan tanggung jawab aparat Brimob, selaku alat negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat untuk mengamankan NKRI.
Dalam pengamanan aksi unjuk rasa anggota Polri wajib berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku dengan mengedepankan sikap persuasif, simpati, humanis, tegas dan terukur.
Selain melaksanakan pengamanan antisipasi unjuk rasa menolak Omnibus Law, Satuan Brimob Polda Maluku juga sedang melaksanakan operasi Aman Nusa ll Siwalima Polda Maluku.
“Dilaksanakan pula operasi kontijensi aman nusa dua dalam rangka penanganan Virus COVID-19 guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona”, kata Guntur.
Untuk itu, kepada seluruh personil jajaran Satuan Brimob Polda Maluku agar tetap menjaga kesehatan serta patuhi protokol kesehatan, tetap semangat dan ikhlas dalam bekerja serta laksanakan mapping dan deteksi dini di wilayah Kota Ambon, selalu berkoordinasi serta berkolaborasi dengan TNI serta stakeholder terkait lainnya. (S-16)