AMBON, SPEKTRUM – Penyelesaian Bandara Internasional Pattimura Ambon tak kunjung tuntas. Pihak PT.Angkasa Pura bersama kontraktor harus bertanggung jawab terhadap mangkraknya proyek puluhan miliar ini. Pihak DPRD Maluku mengagendakan pemanggil PT.Angkasa Pura terkait belum tuntasnya proyek dimaksud.
Proyek renovasi dan perluasan Bandara Pattimura ini mestinya sudah diselesaikan tahun 2020 kemarin, sejak ditenderkan pada 2018 lalu. Namun, hingga kini proyek yang dikerjakan PT.Amaska Karya (AMKA) belum juga selesai.
DPRD Maluku merencanakan memanggil PT.Angkasa Pura dan kontraktor PT.AMKA yang mengerjakan proyek bandara tersebut untuk mendengar keterangan dan penjelasan terhadap mangkraknya proyek tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Maluku, Anos Jermias yang dimintai komentarnya mengakui, komisi mengagendakan memanggil PT.Angkasa Pura untuk mendengan penjelasan terhadap proyek Badara Pattimura yang belum juga selesai itu.
“Rencananya Selasa (2 Februari 2021-red) Komisi III akan memanggil pihak PT.Angkasa Pura untuk mendengar penjelasan mereka,” jelas Anos Jermias kepada Spektrum, Minggu, (31/1/2021) melalui sambungan selulernya.
Kontraktor juga akan dipanggil. “Mereka (PT.AMKA-red) juga akan dipanggil,” katanya singkat. Sebelumnya, Anggota DPR-RI, Hendrik Lewerissa berharap penyelesaian Bandara Pattimura saat diri kunjung kerja (Kunker) ke Ambon 2020 lalu. Namun harapan itu pupus, lantaran proyek senilai Rp.87 miliar lebih itu belum juga tuntas.
Bahkan politisi Gerindra ini pernah bertemu dengan GM Angkasa Pura Ambon, perwakilan PT.AMKA selaku kontraktor proyek renovasi dan perluasan bandara tersebut di Laha-Ambon, Lewerissa meminta untuk secepatnya menuntaskan pekerjaan.
Justru dari pertemuan itu, baik dari pihak Angkasa Pura maupun PT. AMKA menargetkan penyelesaian proyek itu adalah akhir Maret 2020, tapi sampai masuk 2021 ini, pekerjaan proyek bandara Pattimura belum juga tuntas.
Ada catatan yang dipegang politisi Gerindra Maluku ini. Bahkan dari masukan yang Lewerissa peroleh, progres pekerjaannya belum terlalu memuaskan dan kurang maksimal. Itu berarti semestinya proyek itu diselesaikan sebelum pandemi Covid-19 menular ke Ambon.
Dia juga menyampaikan, dengan anggaran Rp.87 miliar lebih tersebut, kondisi terminal Bandara Internasional Pattimura tidak layak digunakan untuk aktivitas keberangkatan dan kedatangan penumpang.
Beberapa masyarakat Ambon yang ditemui juga berharap, pekerjaan proyek Bandara Internasional Pattimura tersebut, secepatnya dituntaskan. Supaya penggunaan sarana bandara tersebut dengan nyaman. (TIM)