AMBON,SPEKTRUM – Bertempat di ruas Jln Dr J Latumeten telah terjadi laka lantas tunggal yaitu SMRD Honda Vario DE 3727 NJ yg dikendarai Joni Angki (46) di dekat Pangkalan Ojek Mangga Dua Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Kamis (06/10/2022).
Demikian dijelaskan Kasi Humas Polresta P.Ambon & P.P Lease, Ipda Moyo Utomo menjelaskan kepada wartawan lewat rilisnya, Sabtu (08/10/2022).
Moyo menjelaskan, awalnya SMRD bergerak dari arah Mangga Dua menuju ke arah Wainitu sudah dalam keadaan mabuk sehingga setibanya di TKP pengendara sepeda motor hilang kendali dan langsung terjatuh.
“Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka sehingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit TNI AD untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Moyo.
Namun setibanya di RS TNI AD perawat di IGD menolak pasien sebab tidak ada keluarga yang bertanggung jawab sehingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon, kemudian dirujuk ke RS Leimena.
Korban, kata Moyo ditemukan saat piket laka menemukan korban di jalan dalam kondisi tidak sadarkan diri sehingga tidak mendapatkan identitas.
Dan Pada hari Jumat tanggal (07/10/2022) sekitar jam 19.30 wit, isteri korban yakni yakni Ny. Lince dan ditemani salah satu keluarga datang ke kantor untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Laporan dilayangkan karena info yang beredar di keluarga jika korban dibegal lantaran barang-barang milik korban tidak ada,” jelas Moyo.
Kemudian piket laka menjelaskan kepada pihak keluarga jika korban murni laka lantas tunggal dikarenakan sudah dalam keadaan mabuk sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan terjatuh.
“Ada beberapa barang bukti yang telah kami amankan yaitu 1 buah unit Motor SMRD Vario dan dompet korban. Setelah kami sampaikan kronologisnya keluarga pun menerima sehingga dompet dan kunci SMRD sudah kami berikan kepada pihak keluarga,” jelasnya. (MG-16)