SPEKTRUMONLINE.COM, PIRU – Mandeknya penanganan dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan Pendapatan Asli Desa (PADes) Negeri Luhu menjadi pemicu ratusan masyarakat adat mendatangi Mapolres Seram Bagian Barat (SBB), Senin (15/6/2026). Warga meminta kepolisian memberikan kepastian hukum atas laporan yang mereka klaim telah bergulir selama lebih dari dua tahun tanpa perkembangan yang jelas.

Kedatangan warga dilakukan usai perwakilan masyarakat bertemu dengan Bupati SBB, Asri Arman. Mengenakan pakaian adat dan ikat kepala merah sebagai simbol perjuangan masyarakat adat, mereka mendatangi Mapolres SBB untuk menyampaikan langsung berbagai keluhan kepada Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifly.

Dalam audiensi yang berlangsung bersama jajaran Polres, termasuk Kasat Reskrim AKP Boyke Nanulaita, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini menjadi perhatian warga. Sorotan utama tertuju pada dugaan korupsi ADD, DD, dan PADes yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan meski telah dilaporkan sejak lama.

Tokoh masyarakat Luhu, Sulaiman Lisaholith, menilai proses hukum terhadap laporan tersebut berjalan lamban. Menurutnya, berbagai dokumen dan bukti yang dibutuhkan penyidik telah disampaikan, namun perkara tersebut belum juga naik ke tahap penyidikan.

‎”Laporan dugaan korupsi ADD/DD serta PADes dilaporkan sudah dua tahun lebih. Hasil korupsi tahun 2023-2024 sudah diserahkan ke Polres, namun sampai saat ini kasus tersebut hanya mandek di meja penyidik. Seharusnya gelar perkara ke penyidikan dan tetapkan tersangkanya,” kata Lisaholith dalam pertemuan tersebut.

Selain meminta percepatan penanganan kasus ADD, DD, dan PADes, masyarakat juga mendesak aparat kepolisian mengusut penggunaan dana hibah pembangunan Masjid Jami Luhu sebesar Rp200 juta yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten SBB.

Menurut Lisaholith, pekerjaan yang dibiayai melalui dana hibah tersebut belum selesai hingga kini dan pelaksanaannya dinilai tidak transparan kepada masyarakat.

‎”Dana hibah Rp200 juta yang di hibahkan Pemda SBB melalui Bidang Kesra untuk pekerjaan kanopi tempat wudhu dan pagar Masjid, hingga saat ini tak tuntas pekerjaannya. Kades Luhu dan perangkatnya terkesan tertutup, tidak transparan terkait pekerjaan rumah ibadah ini. Polres harus usut pekerjaan Masjid juga. Jangan kami datang ke Polres kedua kalinya lagi, itu sudah cerita lain”, ungkap Lisaholith.

Tokoh adat Negeri Luhu lainnya, M. Nur Suneth, turut menyoroti dugaan praktik penarikan retribusi ilegal di kawasan pertambangan sinabar yang disebut telah berlangsung selama tiga tahun terakhir.

Menurutnya, aktivitas tersebut dilakukan oleh tim yang dibentuk pemerintah desa, padahal aparat kepolisian dan pemerintah daerah selama ini gencar melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

‎”Tindakan Kades membentuk satgas penagih retribusi ilegal ditambang sinabar sudah tiga tahun berjalan, di saat Pemda serta Kepolisian begitu gencar melarang praktik tambang ilegal dan menangkap pemilik sinabar dan merkuri, namun membiarkan Kades tetap bereaksi menagih retribusi ilegal. Itu perbuatan melanggar hukum juga, kenapa kepolisian tidak menangkapnya, ada apa ini?,” cetus Suneth menanyakan.

Ia juga mempertanyakan alasan penarikan retribusi yang diklaim untuk kepentingan PADes. Menurutnya, praktik tersebut justru diduga menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Tindakan tersebut diduga hanya memuaskan atau menambah pundi-pundi kekayaan pribadi sang kades dan kroni-kroninya. Persoalan Kades tagih retribusi ilegal ini di harapkan dapat di tindaklanjuti oleh Polres SBB,” tandasnya.

Menanggapi berbagai tuntutan masyarakat, Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifly menyatakan akan menindaklanjuti seluruh laporan yang disampaikan, termasuk dugaan penarikan retribusi ilegal di kawasan pertambangan sinabar.

“Untuk tindakan Kades dan Satgasnya menagih retribusi ilegal ditambang itu saya akan berkoordinasi dengan Pemda untuk bertindak sesuai hukum”tegas Kapolres.

Sementara terkait dugaan korupsi ADD, DD, dan PADes, Kapolres berjanji akan segera berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku guna mendorong peningkatan status penanganan perkara.

‎”Satu dua hari ini saya akan ke Polda Maluku berkoordinasi dengan Ditreskrimsus untuk menaikan status penyelidikan dugaan korupsi ADD/DD dan PADes Luhu ke tahap selanjutnya sampai ke penetapan tersangka dan penahanan,” ungkap Kapolres. (RED)