SPEKTRUMONLINE.COM, MASOHI –
Sektretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Rakib Sahubawa memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Malteng, Kamis (5/3/2026).

Pemanggilan Sekda Malteng itu untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Koperasi dan UKM tahun 2023.

Pantauan SPEKTRUMONLINE.COM, Sahubawa tiba di Kantor Kejari Malteng jalan Banda no 30 Kelurahan Namaelo Kota Masohi sekitar pukul 9:55WIT. Dia datang menggunakan mobil dengan nomor polisi DE 8 B.

Turun dari mobil, Sahubawa mengenakan kemeja lengan pendek bercorak batik, celana panjang hitam, sepatu hitam dan menggenggam satu map batik berwarna coklat.

Dia langsung menuju lobby menunggu pemanggilan pemeriksaan dari tim penyidik kejaksaan negeri Masohi. Pukul 10:15, Sahubawa terlihat masuk ke ruang penyidil untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Kejari Malteng, Herberth Pesta Hutapea mengatakan, Sekda Malteng hadiri pemanggilan penyidik sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Surat pemanggilan itu dispaikan Rabu kemarin. Dan pak Sekda penuhi panggilan sesuai jadwal pemeriksaan hari ini,”tegas Hutapea.

Sahubawa dipanggil untuk dimintai keterangan, karena saat dana bansos tahun 2023 saat itu, karen ayang bersangkutan saat itu menjabat sebagai Pj. Bupati Malteng.

Tak hanya Sekda Malteng, semua orang yang punya kaitan dengan perkara tersebut tetap dipanggil untuk dimintai keterangannya.

“Siapapun yang punya hubungan dengan kasus ink, perlu kita ambil keterangannya. Dan pasti kita lakukan pemanggilan,” tegasnya. ( S-10)