AMBON, SPEKTRUM– Polsek Leihitu Melaksanakan giat Razia minuman keras guna menciptakan kondisi, situasi kamtibmas yang aman dan terkendali di wilayah Hukum Polsek Leihitu, didesa seith kec.leihitu kab maluku tengah. minggu (18/09/2022)
Jelas kasi Humas Polresra P. Ambon& P.P Lease IPDA.Moyo utomo bahwa Kegiatan razia minuman keras dipimpin langsung Oleh KA SPKT III Bripka La Samsudin Dan melibatkan 4 (empat) Personil Polsek Leihitu.
Dalam Giat Razia Miras tersebut dapat disita barang bukti Minuman Keras Jenis (Sopi) Sebanyak 95 ( sembilan puluh lima ) liter milik saudara Muhamad syarif suilehu (31) yang di kemas dalam plastik bening dan Bir Hitam sebanyak 11 ( sebelas ) botol.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya Razia tersebut terang Moyo, yakni untuk menekan tingkat peredaran miras di wilayah hukum Polsek Leihitu, sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di wilayah hukum Polsek Leihitu. (MG-16)


