AMBON,SPEKTRUM – Sedikitnya 350 liter minuman keras (miras) tradisional jenis Sopi berhasil disita Polsek Salahutu di Pelabuhan Fery Hunimua pukul 20.30 wit, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Minggu (5/3/2023)
Kasi humas Polresta P.Ambon & P.P Lease IPDA Moyo Utomo kepada wartawan, Senin (6/03/2023) menjelaskan jika razia ini dipimpin Kapolsek Salahutu AKP La Maru dengan melibatkan dua personil Polsek Salahutu dan enam anggota Bintara Remaja BKO Polsek Salahutu
“Dengan sasaran utama razia yakni kenderaan roda dua dan empat yang turun dari Kapal Fery tujuan Waipirit – Hunimua. Dari hasil Razia tersebut telah diamankan miras jenis Sopi -+ 350 Liter dan kemudian dimusnahkan,” jelasnya.
Kegiatan Razia tersebut selesai pukul 22.30 wit dalam situasi aman dan kondusif. (MG-16)