35 Liter Sopi Disita Polsek Salahutu

35 Liter Sopi Disita Polsek Salahutu

AMBON,SPEKTRUM – Polsek Salahutu melaksanakan Giat Razia Minuman Keras bertempat di Jln.Raja Na’an Negeri Waai , Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah. Senin (7/11/2022).

Kegiatan razia dipimpin Kapala SPKT I, AIPDA Josep Nary dengan melibatkan 5 (lima) personil Polsek Salahutu.

Sasaran utama Dalam kegiatan tersebut adalah transfortasi R2, R4 dan R6, yang melakukan perjalananan dari pulau Seram menuju Pulau Ambon.

Kasi Humas Polresta P. AMBON & P.P lease Ipda Moyo Utomo memaparkan dalam kegiatan tersebut Polsek Salahutu telah berhasil amankan barang titipan berupa minuman keras tradisional yakni sopi sekitar 35 liter tanpa pemilik, dari mobil truck dengan No. Pol: DE 8015. Selanjutnya barang -barang tersebut di musnahkan di tempat.

“Maksud dan tujuan razia sopi untuk mengantisipasi, meningkatnya penyakit masyarakat, khusunya di wilayah hukum Polsek Salahutu, maupun Kota Ambon, sekaligus memperkecil ruang gerak para pemasok barang-barang tersebut,” jelas Moyo. (MG-16)