SAPARUA, SPEKTRUM – Sejumlah ruas jalan di Kecamatan Saparua Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, kondisinya sudah rusak parah. Tahun ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), telah mengalokasikan dana senilai Rp.2.407.100.000, untuk pekerjaan peningkatan ruas jalan di Kota Kecamatan Saparua.
Pantauan Spektrum di lokasi sudah dipasang papan nama proyek. Termaktub nama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Jalan R.A Kartini – Masohi.
Nomor Kontrak : 622-25/SPPK/PPK/BM/DPU-PR/VII/2019. Tanggal Kontrak : 31 Juli 2019. Pekerjaan : Peningkatan Jalan Ruas Dalam Kota Saparua (Hotmix). Volume : 1,31 KM. Nilai kontrak : Rp.2.407.100.000,-. Lokasi Kecamatan Saparua. Sumber Dana : APBD (Dana Alokasi Umum), Tahun Anggaran 2019. Waktu Pelaksanaan : 153 (Sertaus Lima Puluh Tiga), Hari Kalender. Kontraktor Pelaksana CV. Carlindy, dengan alamat Jalan Umar Anakonda No. 23 Dobo – Kabupaten Kepulauan Aru.
Namun kejanggalan terjadi dalam proyek ini. Sebab CV. Carlindy, perusahaan yang memenangkan tender proyek dimaksud, justru sudah tiga (3) bulan berjalan atau sejak 31 Juli – 28 Oktober 2019, alpa alias tidak mengerjakan proyeknya.
Padahal, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), tertanggal 31 Juli 2019, telah diterbitkan oleh Dinas PUPR Kabupaten Maluku Tengah. Meski demikian, sampai sekarang, kontraktor pelaksana belum juga turun ke lapangan untuk mengerjakan proyeknya.
Dari pantauan Spektrum, sejumlah ruas jalan di pusat kota Kecamatan Saparua kondisi fisiknya sudah rusak parah. Tampak kerusakan yakni lubang-lubang terpampang jelas di sisi kanan dan kiri hingga tengah jalan. Aktivitas warga kecamatan Saparua, yang mengakses infrastruktur pemerintah tersebut, sudah sangat terganggu.
Menyangkut masalah ini, warga di kecamatan Saparua sangat mengeluhkan sikap kontraktor dan perusahaan tersebut. Warga mengaku, proyek ini ditangani salah satu pengusaha asal Saparua yang pernah turut berkunjung meresmikan kantor desa Saparua bersama Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal.
Pengusaha itu menggunakan CV. Carlindy yang beralamatkan di Dobo, Ibukota Kabupaten Kepulauan Aru, untuk menangani proyek ruas jalan dalam kota Kecamatan Saparua.
Atas keterlambatan pekerjaannya, maka warga meminta instansi pemerintah terkait yakni Dnas PUPR Kabupaten Maluku Tengah, segera menindak kontraktor dan perusahaan yang menangani proyek ini.
“Kami minta agar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Maluku Tengah, Agam Pellu, segera menindak tegas perusahaan ini. Kami masyarakat Saparua sangat kecewa dengan keterlambatan pekerjaan proyek ini,” kesal warga Saparua yang kepada Spektrun, Senin,( 28/10/209).
Warga resah karena dalam waktu dekat ada pelaksanaan even keagamaan yakni Pesparawi Tingkat Kecamatan yang akan berlangsung di Kota Kecamatan Saparua, sebagai tuan rumah.
“Kami tidak mau kegiatan tersebut (Pesparawi) terganggu, dengan pekerjaan jalan, mengingat waktu pelaksanaan proyek ini sudah terbuang selama tiga bulan, maka kami meminta Dinas PUPR Kabupaten Maluku Tengah, memberikan sanksi kepada kontraktor pelaksana proyek ini,” desak warga Saparua. (S-14)