SPEKTRUMONLINE.COM, BURSEL – Gelombang penolakan terhadap aktivitas PT Nusa Padma Corporation di Desa Waekeka, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan, kian menguat.

Warga secara tegas menyatakan menolak kehadiran dan seluruh aktivitas perusahaan pengelolaan hutan tersebut lantaran dinilai akan mengancam kelestarian lingkungan dan ruang hidup warga.

Rahman Soamole, salah satu pemuda Kecamatan Kepala Madan mengatakan, penolakan warga bukan tanpa alasan. Mereka menilai aktivitas perusahaan telah memicu kerusakan hutan, merusak Daerah Aliran Sungai (DAS), bahkan diduga menyerobot lahan produktif milik masyarakat.

Menurutnya, penolakan yang dilakukan oleh warga merupakan bentuk perlawanan terhadap ancaman kerusakan ekologis yang semakin nyata.

“Ini bukan soal kayu yang ditebang. Ini tentang keberlangsungan hidup masyarakat, sumber air, dan masa depan lingkungan kami,” tegas Rahman, Jumat (6/2/2026).

Dia menyebut, warga menyaksikan langsung penggundulan hutan yang selama ini menjadi benteng alami desa dari ancaman bencana. Aktivitas penebangan yang dilakukan dinilai tidak memperhatikan keseimbangan ekosistem dan berpotensi menimbulkan bencana lingkungan.

Selain kerusakan hutan, warga juga menyoroti dugaan penyerobotan lahan kakao milik masyarakat. Lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga diduga digusur tanpa proses kesepakatan maupun ganti rugi yang layak.

Tak hanya itu, dugaan pelanggaran lingkungan juga terjadi pada kawasan DAS. Aktivitas penebangan disebut dilakukan sangat dekat dengan aliran sungai, bahkan kurang dari 10 meter dari bibir sungai.

Kondisi tersebut diperparah dengan penimbunan anak sungai yang digunakan sebagai lokasi penumpukan kayu hasil tebangan. Praktik tersebut dinilai sangat berisiko, karena berpotensi memicu banjir, merusak kualitas air, serta mengancam ketersediaan air bersih bagi masyarakat Desa Waekeka.

“Masyarakat jelas menolak. Kami tidak ingin lingkungan rusak dan generasi kami kehilangan sumber kehidupan hanya karena aktivitas perusahaan,” tegasnya.

Sebagai bentuk penolakan, masyarakat Desa Waekeka mendesak penghentian permanen seluruh aktivitas PT Nusa Padma Corporation di wilayah mereka. Warga juga menuntut perusahaan bertanggung jawab atas dugaan kerusakan lahan dan melakukan pemulihan lingkungan, termasuk normalisasi anak sungai yang telah ditimbun.

Gelombang penolakan ini sekaligus menjadi panggilan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk turun tangan. “Masyarakat berharap Kementerian Kehutanan serta instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan,”katanya.

Bagi warga Waekeka, hutan bukan sekadar kawasan produksi, melainkan ruang hidup yang menjaga keseimbangan alam dan keberlangsungan generasi mendatang.

“Karena itu, masyarakat menegaskan, menolak kerusakan lingkungan dalam bentuk apa pun yang mengancam tanah, air, dan masa depan desa mereka,” tandasnya. (NAR)