AMBON, SPEKTRUM – Mengedepankan dan menjunjung norma serta etika, Waka-Polda Maluku, Brigjen Pol. Jan de Fretes meminta untuk menghindari ‘minta tolong’ dalam proses seleksi kepangkatan jika diloloskan. Ia lebih mementingkan pada kompetensi diri dan etos kerja serta kapabilitas, sebagai dedikasi kepada lembaga dan negara.

Terkait dengan itu, sebanyak 57 orang anggota Polda Maluku berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) mengikuti seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) tahun 2021.

Seleksi ditandai dengan Penandatanganan Pakta Integritas serta pengambilan sumpah panitia dan peserta seleksi dari Bintara (Aiptu) ke Perwira Polri (Ipda) yang dipimpin Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes di aula Command Center Polda Maluku, Rabu (1/9/21).

Wakapoda Maluku tak sendiri. Ia didampingi Irwasda Kombes Pol. Raden Heru Prakoso dan Karo SDM Polda Maluku, Kombes Pol. M. Yusup.

Pada kesempatan itu, Jenderal Jan meminta seluruh peserta seleksi PAG yang memenuhi persyaratan administrasi dapat mengikuti semua rangkaian seleksi dengan baik.

Wakapolda juga menekankan kepada semua peserta untuk menghindari semua bentuk larangan dalam seleksi PAG, seperti ‘meminta tolong’ kepada pihak tertentu, agar dapat diloloskan dalam seleksi.

“Apabila ditemukan hal tersebut maka peserta tersebut akan dikeluarkan dari proses seleksi,” tegasnya.

Lelaki dengan satu bintang di pundak ini juga meminta Panitia Seleksi (Pansel), agar dapat menyelenggarakan proses ini dengan baik dan bersih.

“Bila ada kendala atau masalah yang dialami para peserta agar panitia dapat mengerahkan sehingga yang bersangkutan dapat mengikuti proses seleksi. Laksanakan proses seleksi ini dengan bersih, transparan dan akuntabel,” pintanya. (*/TIM)