SPEKTRUMONLINE, MASOHI –  Sebanyak 34 Calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Maluku Tengah resmi dikukuhkan oleh Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir sebagai Paskibra Kabupaten Maluku Tengah yang akan mengibarkan Bendera Merah Putih pada upacara peringatan HUT Ke-80 17 Agustus 2025.

Upacara pengukuhan berlangsung di Baileo Soekarno Masohi pada Jumat, 15/08/2025. 34 anggota Paskibra tersebut terdiri dari 21 orang putra dan 13 orang putri yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, saya mengucapkan selamat kepada anggota Paskibra Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2025 yang baru saja dikukuhkan, semoga dapat menjalankan tugas mulia ini dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab,sebagaimana ikrar yang telah diucapkan,”ungkap Bupati melalui releasnya.

Dikatakan, prosesi cium bendera merah putih, merupakan satu hal yang senantiasa ditanamkan, bahwa misi Paskibra tidak boleh berhenti pada momentum peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI tahun 2025 semata, namun jiwa nasionalisme dan patriotisme, kepeloporan serta kepemimpinan yang terbentuk, harus mampu dijaga dan terus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Zulkarnain menyebut, sebagai putra-putri Indonesia pilihan di Kabupaten Maluku Tengah, anggota Paskibra harus memberi contoh serta energi positif bagi generasi muda lainnya dan juga masyarakat.

“Hari ini kalian dikukuhkan, oleh karena itu segala kewajiban dalam menaikan dan menurunkan Pusaka Merah Putih, berada di bahu kalian. Saya berharap anak-anakku di sini dapat mengimplementasikan ilmu yang sudah didapat, serta berdedikasi dan berakhlak mulia dalam kehidupan,”tambahnya. (HS 10)