AMBON, SPEKTRUM – Desakan tersebut disampaikan Ketua Gerakan Advokasi Untuk Indonesia Bersih (GAUIB), Fredy Moses Ulemlem. “Saya minta agar Kejati Maluku segera mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi mobil pemdam untuk Bandara Tiakur tersebut,” pinta Ulemlem kepada Spektrum, Rabu, (12/02/2020).
Dikatakannya, komitmen penegakan hukum jangan sekadar slogan, tetapi harus ditunjukan dengan tindakan nyata. Untuk itu, Kejati Maluku harus menyelesaikan kasus dugaan pengadaan Mobil Pemadam khusus tipe 4 untuk Bandara di Tiakur, Kabupaten MBD itu.
“Semoga Kejaksaan Tinggi Maluku bisa menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. Mau keluarga penguasa atau siapapun yang terindikasi terlibat dalam kasus ini, patut ditindak sesuai hukum yang berlaku di negara ini,” tandasnya.
Selaku anak daerah Kabupaten MBD, Ulemlem menegaskan, jika kasus ini lamban ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Maluku, pihaknya akan terus mengawalnya.
“Karena dugaan kasus pengadaan Mobil itu, untuk kerugian negara tidak sedikit. Karena itu, Kejati harus usut menuntaskannya,” tegasnya.
Kasus ini sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk Odie Orno dan Bendahara Pengeluaran JR. Jaksa membutuhkan keterangan Odie Orno, karena ia bertanggung jawab dalam proyek pengadaan damkar itu. Ia dicecar puluhan pertanyaan. Odie Orno akan dipanggil ulang jika keterangannya masih dibutuhkan.
Hingga kini, kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan. Keterangan saksi-saksi masih terus dikumpulkan. Kasus ini semula ditangani penyidik Bareskrim Polri pada tahun 2017 dan dilimpahkan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.
Setelah naik penyidikan, Ditreskrimsus mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati Maluku sejak April 2018 lalu.
Proyek ini dialokasikan dalam APBD 2016 senilai Rp 5.580.025.000 di Dinas Perhubungan dan Infokom MBD. Saat itu Desianus ‘Odie’ Orno menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom MBD. Kasus ini diiusut karena diduga pengadaannya tidak sesuai spek kontrak.
Awalnya, pada 2015 Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD mengalokasikan anggaran sebesar Rp.6 miliar untuk pengadaan mobil damkar tipe 4 yang memiliki spesifikasi khusus untuk Bandara Tiakur. Namun kontrak tersebut dibatalkan dengan pertimbangan waktu pekerjaan dianggap pendek.
Setelah itu, proyek ini kembali dilanggarkan tahun 2016 dengan nilai Rp.5.580.025.000. Namun diduga mobil yang didatangkan atau dibeli oleh Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD itu, tidak sesuai dengan spek kontrak, karena mobil damkar tersebut bukanlah spesifikasi mobil damkar tipe 4 khusus untuk bandara. Melainkan mobil damkar biasa. (S-16/S-07)