AMBON, SPEKTRUM – Komisi IV DPRD Maluku dibuat berang, lantaran undangan pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku selaku mitra kerja tidak diindahkan.
Pertemuan yang semestinya dilaksanakan Rabu (05/10/2022) batal dilaksanakan lantaran Plt Kepala Dinas Pendidika dan Kebudayaan Provinsi Maluku, DR. Insun Sangadji beserta jajarannya tidak memenuhi undangan tersebut alias tudak hadir tanpa alasan.
Padahal, undangan rapat berssma tersebut telah dilayangkan jauh-jauh hari.
Dan ini, bukan kali pertama kalinya, lembaga perwakilan rakyat ini merasa dilecehkan.
“Surat panggilan ke Kadis telah dilayangkan untuk rapat bersama, namun beliau dan staf tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” kata uSekretaris Komisi IV DPRD Maluku, Rofik Afifudin kepada wartawan di rumah rakyat, Karang Panjang, Ambon, Rabu (05/10/2022).
Dikatakan, pemanggilan Kadis Pendidikan untuk membahas berbagai persoalan, mulai dari temuan BPK terhadap makan minum di SMA Siwalima, pelayanan di Museum Siwalima, persoalan di SMA 13 Ambon, dan mulai dari evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.
Namun pembahasan tersebut tidak terlaksana, karena perilaku buruk yang ditunjukan Kadis beserta stafnya. Hal ini tentu tidak boleh dicontohi oleh kepala OPD lainnya.
“Mau hadir atau tidak hadir kabari lah. Karena anda diundang dengan hormat oleh lembaga ini untuk hadir disini. Kalau Etikat baik pasti ada pemberitahuan, ini kan sama sekali tudak, rapat rencananya dilaksanakan pukul 09.30 WIT, kita sudah diruangan sejak 09.15 WIT, sampai dengan jam kurang lebih pukul 11.00 WIT tidak kunjung hadir dan tidak ada informasi apapun,” tuturnya.
Atas perilaku buruk yang ditunjukan, sebagai lembaga yang sejajar dengan Eksekutif, Rofik mengaku kecewa. Bahkan ia meminta Gubernur mengevaluasi atas kinerja Kadis.
“Jujur kami kecewa dengan kadis, dan saya kira harus divealuasi. Karena hubungan kemitraan harus dijaga, eksekutif legislatif berdiri sejajar. Tidak ada yang lebih dari satu,” katanya gusar.
Sebagai tindaklanjut, pihaknya telah agendakan pemanggilan kedua yang dijadwalkan jumat 7 Oktober.
“Rapat hari ini kita tunda hari jumat, dengan harapan bisa hadir. Kalau tidak hadir lagi akan dilakukan pemanggilan ketiga, kita koordinasi hadirkan di DPRD, sampai beliau hadir,”pungkasnya. (HS-16)