AMBON,SPEKTRUM-Karena melakukan pelecehan seksual kepada putri kandungnya sendiri. AT alias Alfred salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kantor Satpol-PP Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ditangkap Polisi dari Direktorat Reserse danKriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

AT ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Maluku, karena adanya laporan dugaan tindak asusila terhadap anak kandung sendiri. Kabarnya ketika menyetubuhi putri kandungnya, korban dalam pengaruh narkoba.

Anggota Ditreskrimum yang mencium kejahatan itu, lantas melakukan penangkapan terhadap AT disalah satu kamar penginapan Suli Indah, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) pada, Jumat (25/4/2025).

Dalam kondisi tangan terborgol, AT kemudian digiring ke Markas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Aries Aminulla.

“Iya benar. Diamankan di Penginapan Suli Indah,” akui Aries singkat saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025).

Meski sudah diamankan atas perbuatan bejatnya itu, AT belum beralih status sebagai tersangka. Dia masih menjalani pemeriksaan intensif fi Ditreskrimum Polda Maluku. (Agus)