AMBON, SPEKTRUM – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi MAluku didesak segera menyelesaikan hak Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Haulussy maupun Nakes Lapangan Covid-19 tahun 2020.
“Kami berharap kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan Maluku untuk membayarkan hak Nakes sebelum tahun anggaran ini berakhir,” tegas Plh Ketua DPRD Maluku, Malkianus Saridekut kepada wartawan diruang kerjanya, senin (05/12/2022).
Dikatakan, Nakes merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, ia rela mengorbankan jiwa dan raganya untuk tetap melayani masyarakat. Sudah tentu, harus ditunjang dengan hak yang harus mereka dapatkan, bukan dibiarkan begitu saja.
“Mereka mau nafkai keluarganya dengan apa, kalau haknya tidak dibayarkan. Yang Namanya hak harus dibayarkan tidak boleh tidak dibayarkan,” tegasnya.
Senada dengan Sairdekut, Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku, Rofik Afifudin mengakui hak Nakes di RSUD Haulussy telah masuk ke rekening RS sejak bulan April. Namun hal ini terganjal dengan pembagian yang sempat dipersoalkan Nakes.
Untuk itu, dirinya mendesak Dirut RSUD Haulussy untuk membayarkan hak Nakes berdasarkan asas kedailan.
“Jangan sampai orang yang bekerja di garda terdepan mendapatkan tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan. Ini bukan soal uang, tetapi penghargaan terhadap kerja orang, karena uang bukan satu-satunya metologi untuk mengukur kerja orang, tetapi dihargai poasti bepengaruh terhadap kinerja berikutnya,” kata Afifudin. (HS-16)