Rp.14 Miliar Dana TPP Mengendap di Kas Pemkot Ambon

AMBON, SPEKTRUM – Sebesar Rp.14 miliar dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mengendap di Kas Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Hal ini diakuan Kepala Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon, Apriesz Gaspersz bahwa dana TPP Pemkot Ambon yang dianggarkan sebesar Rp.3,5 miliar per bulan, telah tersedia.

Namun proses pencairan untuk nantinya dibagikan kepada para pegawai, terhambat, akibat lambatnya kinerja Kepala OPD/SKPD dalam memasukan laporan terkait kinerja masing-masing pegawainya.

Untuk diketahui, tunggakan TPP memasuki 4 bulan berjalan. Yakni 2 bulan (November-Desember) di Tahun 2020, ditambah bulan Januari 2021 dan bulan berjalan Februari 2021 ini.

“Pemkot ada uang, belanja pegawai itu wajib, tapi harus disertai dengan bukti- bukti yang jelas. Gaji semua sudah terbayar. Cuma TPP saja yang belum. Karena butuh kinerja yang harus dievaluasi,” ujarnya kepada wartawan, di Kantor DPRD Kota Ambon, baru-baru ini.

Dia mengaku, pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan seluruh pimpinan OPD/SKPD terkait proses pembayaran TPP. Dan keputusannya, TPP akan dibayarkan usai pembayaran gaji Februari ini.

“Selesai bayar gaji, dilakukan dengan pembayaran TPP. Yang jelas kita bayar TPP untuk bulan Januari dulu, sedangkan sisa bulan November- Desember 2020 (tunggakan 2 bulan di 2020), dan kita sambil berjalan, kita akan selesaikan. Ini karena sistim SIPD belum online,” katanya.

Menurutnya, tunggakan 4 (empat) bulan TPP ini, bukan merupakan penundahan ataupun keterlambatan. Tapi harus dipahami, bahwa TPP itu dibayarkan berdasarkan kinerja pegawai. Dan ini harus dipertanggungjawabkan, kinerjanya seperti apa.

“Jadi terlambatnya itu dipenilaian kinerja dari setiap SKPD, sehingga agak terlambat,” kata Apriesz.

Anggota DPRD Kota Ambon, Harry P. Far Far.

Sementara itu, salah satu Anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi Perindo, Harry Putra Far Far meminta Pemkot Ambon segera membayar TPP tersebut. TPP untuk 3 bulan dan 4 berjalan ini merupakan hak pegawai, walaupun saat ini, pekerjaan dilakukan dari rumah sesuai instruksi Walikota Ambon. Namun, mereka tetap bekerja.

“Walaupun dari rumah, mereka tetap bekerja. Jadi Pemkot, tidak boleh tutup mata. Bagaimana kita bicara tentang kesejahteraan masyarakat kota, kalau kesejahteraan pegawai saja belum bisa dijamin oleh Pemerintah sendiri,” timpalnya.

TPP adalah tunjangan berbasis kinerja, bagaimana jika para pegawai ini telah bekerja dengan kinerja yang baik, kemudian tidak diapresiasi dengan pemberian hak yang semestinya mereka terima. Justru Pemkot terkesan sangat lalai dalam hal ini. Terutama Sekertaris Kota dan Kepala Keuangan yang terkesan tutup mata.

“Kasihan ini pegawai kecil yang harus menerima hak mereka. Walikota harus mengevaluasi kinerja Kepala Keuangan Kota. Karena tidak hanya persoalan TPP, tetapi juga gaji pegawai kontrak dan hak pihak ke tiga (kontraktor), juga sampai hari ini belum dibayarkan. Ada apa dengan pengelolaan keuangan kota sebenarnya,” tuturnya.

Menurutnya, Walikota harus lebih responsif terkait aduan yang dilaporkan ini, agar menjadi catatan. “Karena telah menjadi pekerjaan rumah yang berulang-ulang terkait hak pegawai ini,” tandasnya. (HS-19)