BURU, SPEKTRUM – Aparat kepolisian Polres P. Buru kembali menyisir lokasi Gunung Botak.
Dalam penyisiran itu, ratusan bak rendaman dan tenda milik Penambang illegal, kembali dimusnahkan.
Data yang diterima Spektrum, Sabtu (21/5/2022) menyebutkan, penertiban hari ke II pada Sabtu tadi difokuskan pada kegiatan penambangan emas tanpa izin dengan metode rendaman dilokasi Wasboli dan lokasi Sampeno. Dan bantaran Sungai Kali Anahoni.
Dalam operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres P. Buru, Akp Uspril W Futwembun dan Tim serta 112 personil itu, polisi menemukan dan memusnahkan bak rendaman milik para Penambang emas tanpa izin di lokasi bantaran sungai kali Anahoni, Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, dengan jumlah 200 bak. Dimana ratusan bak itu dimusnahkan dengan cara digusur menggunakan alat berat jenis eksavator CAT kecil.
Selain bak, aparat juga memusnahkan 100 tenda milik penambang dan warung yang beroperasi dilokasi Anahoni Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli.
Dalam operasi itu, aparat juga menemukan 100 bak rendaman yang tidak aktif lagi.
Tidak ada perlawanan dari Penambang ataupun masyarakat saat pernertiban dilakukan. Hal itu lantaran, sebelum melakukan pemusnahan tenda maupun barang-barang milik Penambang, aparat terlebih dahulu melakukan himbauan untuk mengosongkan lokasi Rendaman yang ada di Bantaran kali sungai Anahoni. (*)