28.1 C
Ambon City
Jumat, 4 Oktober 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi-TNI Redam Konflik Arma dan Watmuru

SAUMLAKI, SPEKTRUM – Dua desa masing-masing Desa Arma dan desa Watmuru, nyaris bentrok. Beruntung apparat TNI dan Polri dalam hal ini , Polda Maluku, Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar, bertindak cepat. Polres Tanimbar turunkan personil dengan diback up TNI dan Brimob, langung mengamankan situasi yang sempat memanas diantara desa Arma dan desa Watmuru. Kecamatan Nirunmas. Kamis (07/04/2022).

Menyikapi situasi yang sempat memanas antara desa Arma dan desa Watmuri akibat sengketa batas petuanan laut ini, Kapolres Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.i.k dengan didampingi Dandim 1507 Saumlaki Letkol Inf Didik Teguh Waluyo S.IP dan Dankie Brimob kompi 3 batalyon C Pelopor Polda Maluku Iptu. Norman Sudarmaja langsung begerak ke TKP bersama personil TNI, Polri dan Brimob untuk amankan situasi.

Setelah itu ketiga pimpinan tersebut lakukan langkah mediasi bersama pihak kedua desa di Puskesmas Arma dan Watmuru dengan Bahasa Yamdena yang menyebutkan Ermyau dan Sormudi kecamatan Nirunmas. Dengan kesigapan dan kecepatan personil TNI, Brimob dan Polres Tanimbar yang turun ke lokasi maka situasi antara kedua desa dapat diredam dan dimediasi sehingga dapat diseleaisaikan dengan baik demi kesepakatan bersama.

Dalam mediasi tersebut Kapolres Tanimbar menghimbau kepada masyarakat kedua desa agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan proses tindak pidana terkait konflik ini kepada pihak Kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya mengharapkan bagi kedua desa untuk tidak terulang lagi konflik yang sama terjadi, sehingga dari hasil pertemuan ini, kiranya, mendapatkan solusi dan jalan keluar dari konflik antara kedua desa. Terkait dengan kejadian atau konflik ini, segala kejadian terkait yang berbau tindak pidana akan diproses secara hukum yang berlaku. Semua pihak yang merasa dirugikan agar sesegera mungkin untuk melaporkan kejadian yang terjadi. Hal ini dilakukan agar memberikan efek jerah bagi warga masyarakat yang melakukan tindak pidana sehingga perkara atau kejadian ini tidak terulang lagi”. Paparnya.

Dari hasil mediasi yang dilakukan, Pihak pemangku kepentingan perwakilan dari kedua desa yang hadir bersepakat bahwa, dengan belum adanya keputusan yang sah dari Pengadilan Negeri terkait penetapan tapal batas, kedua desa bersepakat untuk berdamai dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban antara kedua desa serta bersepakat untuk kembali melakukan sasi gereja terhadap hasil laut selama permasalahan Pidana dalam konflik ini masih berproses guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kegiatan Mediasi yang dilakukan melibatkan, Dandim 1507 / Saumlaki Letkol Inf. Didik Teguh Waluyo, S.I.P., Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., Camat Nirunmas Gerarci Gotlif Sarwuna, Kapolsek Nirunmas Ipda Olof Batlayeri, Pjs. Danramil 1507 – 01 / Larat, Danki Brimob Kompi 3 Yon C Pelopor Iptu Nyoman Sudarmaja, Komandan Unit Intel Kodim 1507 / Saumlaki, Kepala Desa Arma Isak Yambormias bersama staf desa, Pejabat Kepala Desa Watmuri Niko Embuai bersama Staf desa, Ketua Klasis Tanimbar Utara Pdt. Samy Sahulata, S.Th., Ketua majelis Jemaat desa Arma Pdt. Max Betoky, S.Th., Ketua majelis jemaat desa Watmuri dan Pemangku kepentingan lainnya dari kedua desa.

Pasukan Pengamanan yang bergerak cepat turun TKP mengamankan situasi konflik kedua desa terdiri dari, personil Brimob Batalyon C Pelopor Polda Maluku, personil Samapta Polres, Tanimbar, personil Polsek Tanimbar Utara, personil Koramil dan Kodim 1507 Saumlaki dan personil Polsek Nirunmas.

Situasi Kamtibmas antara kedua desa Pasca konflik dalam keadaan aman hingga mediasi selesai dilakukan dan personily Polres Tanimbar serta TNI dan Brimob masih disiagakan untuk melakukan Patroli cipta kondisi diantara kedua desa. (MG-08)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles