AMBON, SPEKTRUM – Anggota polisi dari Polresta Ambon dan Pp Lease akhirnya mengamankan A, pelaku penganiayaan dan penyerangan dengan senjata tajam terhadap Nazriel Sanaky pemuda Dusun Kampung Baru Negeri Tulehu Kecamatan Salahutu Kabuoaten Maluku Tengah.
“Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam itu sudah kita amankan,” ungkap Kapolresta kepada wartawsn di Ambon, Senin (27/2023).
Selain sebagai pelaku penganiaya, A, juga kata Kapolresta, merupakan saksi kunci siapa pelaku atau orang tak dikenal (OTK) yang memanah Jidan Ohorella alias Jipa pemuda asal Dusun Kampung Baru Negeri Tulehu hingga tewas.
“Dia pelaku penganiayaan ini juga jadi saksi kunci terkait siapa pelaku yang panah. Pelaku sementara kita lakukan pengejaran. Korban pemanah dan penganiayaan itu dari Dusun Kampung Baru, dan pelaku dari Dusun Kampung Lama,” jelasnya.
Terkait situasi terkini di kawasan Dusun kampung lama maupun kampung baru, kapolresta mengaku situasi telah aman terkendali.
“Untuk sementara situasi aman terkendali. Kita sudah backup semua. Kita juga meminta bantuan dari Polda Maluku,” ungkapnya.
Untuk mencari semua pelaku atau DPO, pihaknya kata Simamora, meminta backup dari Direskrimum Polda Maluku. Sehingga minimal bisa menurunkan tensi situasi disana (dua Dusun di Tulehu).
“Yang jadi masalahnya adalah bagaimana memberdayakan kedua kampung ini, damaikan mereka. Kemarin, usai kejadian panah oleh OTK itu, saya langsung ketemu Sekretaris Negeri dan minta masukan no hp semua kepala dusun dalam grup WhatsApp, agar hentikan atau batasi semua kegiatan sampai jam 21.00,” ujarnya. (*)