AMBON, SPEKTRUM – Pengurusan paspor di kantor Imigrasi Ambon sepanjang tahun 2019, turun drastis hingga 30 persen atau sebanyak 1.745 orang tidak bepergian ke Luar Negeri.
Kurangnya animo masyarakat untuk berlibur atau melakukan aktifitas ke Luar Negeri, akibat gempa bumi yang mengguncang wilayah Maluku sejak 26 September 2019.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Afrizal, mengakui sepanjang tahun 2019, Imigrasi Ambon hanya menerbitkan 4.813 paspor. Jumlah ini menurun jika dibandingkan Tahun 2018 lalu yang mencapai 6.558 paspor yang diterbitkan.
“Jika dilihat penerbitan paspor dari 4 Tahun belakangan, yakni 2016 (4.764), 2017 (6.322), 2018 (6.558) dan 2019 (4.813), memang menurun, itu karena dampak dari kondisi alam, gempa bumi. Karena biasanya, pengurusan paspor itu lebih banyak dalam bulan Desember. Tapi karena gempa, mungkin ada ketakutan orang untuk bepergian,”ujar Afrizal, dalam Jumpa Pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Jumat, (03/01/2020).
Sementara untuk penertiban paspor calon jemaah Haji Tahun 1440 H/2019 M, tercatat sebanyak 968 buku.
“Dalam Tahun 2019 Imigrasi juga melakukan penundaan paspor TKI yang non prosedural sebanyak 25 orang. Selain itu kita juga mengeluarkan ijin tinggal bagi WNA yang terbagi dari ITK (489) orang, ITT (101) orang, dan ITT (27) orang,” jelasnya.
Sedangkan untuk pengawasan orang asing yang dilakukan TimPora yang telah dibentuk, sepanjang 2019 kemarin, Imigrasi berhasil mendeportasi 5 WNA.
“Sementara WNA yang ditampung di Rumah Detensi Imigrasi atau yang disingkat dengan Rudenim/unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi keimigrasian sebagai tempat penampungan sementara bagi orang asing yang melanggar Undang Undang Imigrasi, tercatat sebanyak 7 orang,” bebernya.
Afrizal juga memaparkan tentang empat inovasi unggulan Imigrasi sepanjang 2019 yang turut berpengaruh pada realisasi anggran dan capaian kinerja anggaran tahun 2019, yakni layanan paspor simpatik, layanan paspor mobile Haji, loket pembayaran dan pengiriman paspor, dan pelayanan publik berbasis HAM.
“Dengan capaian kinerja itu, maka realisasi anggaran tahun 2019 mencapai Rp. 7.701.133.264; dengan capaian kinerja anggaran (Smart) mencapai 97,77 persen, dan (IKPA) mencapai 94,68 persen,”terangnya.
Atas capaian itu maka rencana kerja tahun 2020, Imigrasi Ambon akan melakukan penguatan TimPora di lima Kabupaten dan Kota, baik TimPora di laut maupun udara.
“Dan juga meningkatkan pengawasan keimigrasian untuk penguatan operasi mandiri dalam rangka pengawasan keimigrasian dan penegakan hukum di wilayah kerja Kanim Ambon,”tandasnya. (S-01)