AMBON, SPEKTRUM – Lokasi judi sabung ayam dan dadu di Dusun Taeno, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kota Ambon, Minggu, (29/05/2022) sore, digerebek anggota TNI dari Kodim 1504, Ambon.
Bukan hanya digerebek dan menangkap para pelaku, lokasi judi sabung ayam dan dadu ini juga dibakar dan diporak perondakan. Tidak tanggung-tanggung, penggerebekan tersebut dipimpin langsung Dandim 1504 Ambon, Kol. Inf. Zamril Piliang.
Sayangnya, aksi heroik tentara tersebut ternyata tidak ada episode lanjutannya. Para pelaku tidak diserahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat menuding, aksi penggerebekan tersebut hanya upaya cari panggung.
“Aksi cari panggung itu, sebab jika aksi tersebut serius dilakukan untuk ketentraman dan kenyamanan masyarakat maka harus ada sanksi terhadap para pelaku,” kata Harun La Empe salah sstu warga Taeno yang berdomisili di Kota Ambon.
Harun menyayangkan, ketika para pelaku hanya ditahan untuk dimintai keterangan sebagai persyaratan membuat laporan pertanggungjawaban atas aksi tersebut.
“Ini namanya menjadikan peristiwa pelanggaran hukum sebagai job, atas nama perlindungan rakyat,” cetusnya.
Sumber Spektrum di Kodim 1504 Ambon menyebutkan jika para pelaku hanya diberikan arahan dan pembinaan setelah itu mereka dipulangkan.
“Tidak ditahan, setelah diberi arahan dan pembinaan mereka kemudian dikembalikan ke rumah masing-masing,” kata sumber Spektrum.
Sumber tersebut juga mengaku tidak mengetahui alasan Kodim 1504 Ambon tidak menyerahkan masalah ini ke petugas kepolisian.
“Para pelaku juga tidak diserahkan ke polisi dan saya tidak tahu alasannya. Itu urusan pimpinan,” kata sumber ini.
Dandim 1504, Kol. Zamril Piliang belum bisa dikonfirmasi lantaran yang bersangkutan belum bisa ditemui.
“Maaf, bapak lagi dinas luar,” kata salah satu anggota Kodim saat Spektrum mencoba menemui Dandim 1504 Ambon.
Sementara itu, Kanit Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo yang dihubungi Spektrum semalam mengaku tidak ada laporan ataupun penyerahan pelaku judi sabung ayam dan dadu dari Kodim 1504 Ambon ke Polresta Ambon.
“Tidak ada,” kata Moyo. (TIM)