AMBON, SPEKTRUM – Pengawasan pelaksanaan reformasi di Indonesia khususnya Maluku, harus dibarengi dengan sikap profesional.
Karena dengan profesional itu, tugas yang diemban bisa dilaksanakan dengan baik.
“Dalam pengawasan (reformasi Indonesia) harus berbarengan dengan profesionalitas. Karena kalau tidak profesional kita tidak dapat menjalankan tugas dengan baik dan lancar,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri, saat menerima kunjungan dari Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia atau LPRI Provinsi Maluku di ruang kerjanya, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Selasa, (22/12/2020).
Kapolda mengajak LPRI untuk saling bersinergi dengan baik. Menurutnya, LPRI merupakan sebuah organisasi yang sangat bagus. Karena bisa melakukan pengawasan untuk kemajuan di wilayah Maluku. “Kami sangat mendukung semua kegiatan kegiatan yang baik di Maluku ini,” tandasnya.
Sementara Ketua LPRI Maluku Anmos Laipeny, menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Maluku yang menerima kedatangan mereka.
“Kerja sama yang sudah dilaksanakan dengan baik dengan Kapolda yang lama semoga dengan Kapolda yang sekarang makin baik lagi,” harapnya. (S-07)