SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menegaskan komitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan menyentuh masyarakat di tingkat paling bawah.

Hal ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat memimpin apel pagi di Balai Kota Ambon, Senin (13/10/2025).

Pada kesempatan tersebut, Bodewin menyerahkan e-sertifikat 100 persen pos bantuan hukum (Posbakum) serta 8 unit motor Puskesmas Keliling (Pusling) sebagai upaya memperkuat pelayanan hukum dan kesehatan di Kota Ambon.

Wattimena menjelaskan, pembentukan posbakum merupakan bagian dari program nasional pemerintahan Presiden Prabowo, yang bertujuan memberikan kemudahan dan fasilitasi bagi desa, negeri, dan kelurahan dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum di masyarakat.

“Program ini dimaksudkan untuk memberikan bantuan dan kemudahan bagi seluruh desa, negeri, dan kelurahan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang terjadi,”kata Wattimena.

Menurutnya, program tersebut melengkapi upaya pemerintah sebelumnya seperti posbakum, jaga desa, dan pendamping desa, yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput.

“Semua ini dilakukan pemerintah agar penyelenggaraan pemerintahan di desa, negeri, bahkan kelurahan dapat berjalan dengan baik,”jelasnya.

Selain itu, Wattimena juga menyerahkan 8 unit motor dinas puskesmas, yang dibiayai melalui dana alokasi umum (DAU). Bantuan ini melengkapi 16 unit sebelumnya sehingga seluruh 24 puskesmas di Kota Ambon kini memiliki puskesmas keliling.

“Delapan unit tambahan ini melengkapi yang sudah ada, sehingga seluruh puskesmas kini punya kendaraan operasional. Kami berharap pelayanan kesehatan bisa menjangkau wilayah yang sulit diakses,”ujar Wattimena. (S-04)