AMBON, SPEKTRUM – Pasien terpapar covid-19 dengan comorbid meninggal dunia di RSUD Namlea Kabupaten Buru.

Pasien inisial Ny. AM usia 44 tahun nomor terkonfirmasi 2567 meninggal, Senin 21 September 2020 pukul 18.30 Wit.

Almarhum tercatat dirawat di RSUD Namlea pada tanggal 19 September 2020, pukul 20.45 WIT, dengan hasil swab TCM terkonfirmasi positif COVID-19.

Ilustrasi Prosesi pengangkatan jenazah terpapar covid-19 di TPU Khusus Covid-19 Di Desa Hunuth Kecamatan Baguala Kota Ambon

Sebelumnya, pasien terkonfirmasi Covid-19, ibu JMM usia 50 tahun, asal Kota Ambon, nomor kasus konfirmasi 1530 meninggal dunia di RSUD dr. M. Haulussy pada tanggal 21 September 2020 pukul 01.25 WIT.

Almarhum tercatat dirawat di RSUD dr. M. Haulussy pada tanggal 16 Agustus 2020, pukul 13.40 WIT.

Proses pemulasaran jenazah almarhum dilaksanakan di RSUD dr. M. Haulussy. Sebelum meninggalkan RSUD dr. M. Haulussy, Pendeta dari RS Sumber Hidup memimpin doa pelepasan jenazah.

Pada pukul 09.15 WIT, jenazah meninggalkan RSUD dr. M. Haulusy menuju TPU Hunuth, melewati depan RS Sumber Hidup.
Tenaga Kesehatan dan Pegawai dari RS Sumber Hidup memberikan penghormatan terakhir kepada almarhumah.

Penghormatan terakhir rekan kerja almarhum Ny. JMM di RS. Sumber Hidup Ambon

Prosesi pemakaman dilaksanakan pada pukul 10.10 WIT dan disaksikan oleh pihak keluarga. Tim relawan yang bertugas adalah Tim PMI Provinsi Maluku. (S-16)