SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Panitia Kerja (Panja) evaluasi pajak dan retribusai DPRD Kota Ambon terus mendorong agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 dapat dicapaai seuai target.
Dorongan tersebut ditunukkan melalui rapat perdana dalam rangka mematangkan pola evaluasi dan pengawasan PAD tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (13/1/2026).
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah poin kesepakatan strategis. Langkah itu ditempuh guna memastikan pencapaian target pendapatan secara optimal tanpa membebani masyarakat.
“Hari ink kita gelar rapat bersama dengan OPD pengumpul untuk mengelvaluasi dan mematangkan PAD kita di tahun 2026,” kata Ketua Panja, Zeth Pormes.
Kata Pormes, dalam rapat tersebut, panja telah menyepakati ritme kerja dan jadwal pembahasan, termasuk mekanisme evaluasi bagi tiap-tiap dinas pengumpul pendapatan. Setiap OPD akan dipanggil dalam rapat khusus untuk menelaah kontribusi pajak dan retribusi daerah.
“Prinsipnya satu dinas satu kali rapat. Kita akan membahas objek pajak, wajib pajak, hingga relasi retribusi per dinas,” ujarnya.
Menurutnya, evaluasi pendapatan juga dilakukan berlapis, yaitu rapat mingguan untuk retribusi harian, bulanan untuk realisasi pajak dan retribusi, serta triwulan hingga semesteran untuk mengukur progres capaian pendapatan daerah.
“Dengan begitu, kita bisa pantau secara detail, bahwa dinas mana saja yang mencapai target, dan seberapa persen progresnya,” jelas Pormes.
Dia menyebut, target PAD tahun ini diproyeksikan mencapai Rp250 miliar. Panja telah meminta seluruh OPD pengumpul untuk menyampaikan data capaian di tahun 2025 secara rinci, mulai dari yang mencapai target hingga yang gagal memenuhi pagu pendapatan.
Kata dia, data wajib pajak berbasi sektor seperti rumah tangga, pedagang, kios, hingga pelanggan PLN, itu diminta untuk memetakkan potensi riil pendapatan.
“Kami minta data detail agar retribusi bisa dihitung berbasis potensi, bukan asumsi,” imbuhnya.
Menyangkut isu kebocoran pendapatan, Pormes mengaku belum menemukan indikasi penyimpangan. Sehingga ketidak capaian target di beberapa dinas, tidak serta-merta dapat disebut kebocoran.
“Karena defenisinya harus jelas. Ada dinas yang melampaui target, ada juga yang sesuai, dan ada juga yang belum maksimal. Itu yang akan kita dalami,” katanya.
Pihaknya menilai, sejauh ini target pendapatan masih realistis jika pengelolaan dilakukan secara optimal. Pada 2025, pajak daerah bahkan mencapai 101,70 persen. Sementara realisasi retribusi baru mencapai 48,53 persen atau sebesar Rp17 miliar dari pagu Rp37 miliar.
Menurutnya, sejumlah OPD telah menunjukkan kinerja tinggi seperti, Dinas Perikanan (104 persen), Dishub dan Dinkes, sedangkan DLHP menjadi yang terendah, hanya sekitar 7 persen.
“Menurut kami targetnya masih rasional. Kalau kerjanya lebih giat, maka target PAD bisa tercapai di tahun ini,” ujar Pormes. (RED)

