P3K Lingkup Pemkot Ambon Tunggu Persetujuan Menteri PAN RB

AMBON, SPEKTRUM – Pemerintah Kota Ambon menunggu persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk formasi umum bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Persetujuan Menteri PAN-RB mentusul dilakukannya seleksi untuk tenaga guru dan kesehatan.

“Sementara kita menunggu hasil seleksi formasi kesehatan dan guru, setelah itu kita akan menerima persetujuan Menpan RB untuk dapat formasi umum bagi P3K,” kata Kepala BKD Kota Ambon Benny Selanno kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (20/01/2023).

Selanno menegaskan, pihaknya akan melakukan seleksi secara bertahap, sehingga dapat berjalan dengan baik.

Pegawai kontrak kata Selano, mempunyai perjanjian kerja, yang mana dalam perjanjian itu ada mengatur soal disiplin kerja, dan lain-lain yang berhubungan dengan hak dan kewajiban mereka.

“Sekarang ini masing-masing OPD sudah minta perpanjang tenaga kontraknya.
Ada sekitar 1.300 pegawai kontrak di Kota Ambon sudah termasuk guru, semuanya akan dievaluasi,” kata Selanno. (MG-17)