Odie Orno Kena Lagi

Oddie Orno, mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten Maluku Barat Daya. /IST

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku mulai mendalami keterlibatan sejumlah orang dalam kasus proyek pengadaan mobil pemadam khusus. Mobil ini untuk bandara di Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya. Pengadaannya tahun 2016 dengan nilai proyek Rp5. 580.025 000.

AMBON, SPEKTRUM, – Kasus ini menyeret nama mantan Kepala Dinas Pehubungan dan Infokom Kabupaten MBD, Desianus Orno alias Oddie Orno. Dia akan dimintai keterangan. Kapan pemanggilan dilayangkan, sementara masih dirahasiakan penyelidik Kejati Maluku.

 Pihak Kejati berdalih, status perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Untuk itu belum bisa dijelaskan lebih jauh. Informasi yang dihimpun Spektrum di Kejati Maluku mengatakan, pihak terkait akan dimintai keterangan.

Untuk pengumpulan data dan bahan keterangan pun sebagiannya sementara dilakukan tim penyelidiik. “Penyelidikan masih bergulir. Teman-teman (wartawan) tunggu dan ikuti saja prosesnya,” kata sumber di lingkup kantor Kejati Maluku, kepada Spektrum, akhir pekan kemarin.

Menurut sumber ini, ada oknum yang dimintai keterangan permulaan, dan akan digalih lebih lanjut. Hanya saja, sumber tersebut masih merahasiakan nama pihak terkait. “Ada yang dimintai keterangan awal soal itu. Nanti dikembangkan selanjutnya,” singkat sumber tersebut.

Sementara itu, Pegiat Anti Korupsi, Zaidun Attamimi, mendukung serta mendorong pihak Kejati Maluku untuk menangani perkara ini hingga tuntas. Ia berharap, proses hukum yang dilakukan tidak harus putus di tengah jalan.

“Artinya, siapa pun yang diduga terlibat patut diproses. Kita mendukung Kejati Maluku untuk menumpas korupsi  di Maluku. Soal dugaan tipikor mobil pemadam Bandara di Tiakur Kabupaten MBD itu, patut diungkap siapa aktor atau penyeleweng proyek ini,” pinta Zaidun kepada Spektrum di Ambon, Sabtu (18/01/2020).

Ia menegaskan, rakyat selalu dibuat tercengang, dengan kasus dugaan tipikor di Maluku. “Masyarakat menaruh harapan kepada institusi Kejaksaan Tinggi Maluku yang menangani kasus tersebut, agar dapat bekerja profesional dan proporsional. Oknum pejabat maupun rekanan yang terlibat, patut ditindak. Jangan pilih kasih,” ingatnya.

Disamping itu, pihak Kejati Maluku diingatkan pula agar jangan lengah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Maluku. “Proses penyelesaian kasus tak boleh putus di tengah jalan. Jika bukti kuat, sepatutnya perkara dugaan tipikor yang ditangani semisal proyek pengadaaan mobil pemdam Bandara Tiakur itu, bisa bergulir hingga ke pengadilan,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku, Samy Sapulette, mengatakan, kasus dugaan tipikor proyek pengadaan mobil pemadam untuk Bandara di Tiaakur Kabupaten MBD, masih dalam tahap penyelidikan.

Menurut Sammy, kasus tersebut masih sementara ditangani tim jaksa Bagian Pidana Khusus Kejati Maluku. “Kasus tersebut dalam proses penyelidikan,” ujar Samy Sapulette, kepada Spektrum, Rabu, (15/01/2020}.

Soal ada pihak yang sudah dimintai keterangan dalam kasus ini, Samy belum mengetahuinya. “Nanti saya cek ya, karena sejauh ini saya belum dapat informasi,” kata Samy Sapulette.

Diketahui, dugaan tipikor proyek pengadaan mobil pemadam khusus tipe 4 untuk Bandara Tiakur Kabupaten MBD itu, di masa Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD, Desianus Orno alias Oddie Orno.

Dugaan korupsi dicium pihak Kejati Maluku. Sebab proyek pengadaan mobil pemadam khusus tipe 4 untuk Bandara di Tiakur Kabupaten MBD itu, dua kali dianggarkan, yakni tahun 2015 dan 2016.

Tahun anggaran 2015 dialokasikan dana senilai Rp.6 miliar. Namun kontraknya dibatalkan dengan alasan waktu kerja pendek. Dan tahun 2016 dianggarkan senilai Rp.5.580.025.000. Namun dalam pelaksanaannya, proyek ini rawan korupsi. Faktanya, kini diusut Kejaksaan Tinggi Maluku.

Diketahui, selain kasus ini mantan Kadis Perhubunagn dan Infokom Kabupaten MBD, namanya terfseret dalam dugaan korupsi pengadan empat unit Speedboat tahun 2015 senilai Rp.1,5 miliar. Perkaranya juga masih diproses ol;eh pihak Ditreskrimsus Polda Maluku. (TIM)