Dugaan rekayasa tender proyek Manajemen Konsultasi (MK) Lapas Saparua menguat. Keterangan Kepala Lapas Saparua seolah membuka tabir ketidakberesan dalam proses tender proyek MK itu.
SAPARUA, SPEKTRUM -Indikasi lelang proyek ini telah diarahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Andi Nurka kepada rekanan tertentu yakni Gilian Khoe, perlahan terkuak.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Saparua Kelas III Saparua, Leo Laturette, saat dikonfirmasi Spektrum Jumat (03/04/2020), mengaku tidak mengetahui soal tender proyek Manajemen Konsultasi Hukum Lapas Saparua.
Padahal lelang proyek Manajemen Konsultasi telah mendahului lelang fisik rehabilitasi gedung dan bangunan Lapas Kelas III Saparua dengan nilai Rp. 1.639.516.000, pembangunan gedung Kantor Lapas Kelas III Saparua Rp. 1.925.000.000, dan pembangunan prasarana lingkungan Lapas Kelas III Saparua Rp.403.780.000.
“Lelang proyek itu panitianya di Ambon, saya disini (Lapas Saparua), hanya menunggu siapa pemenang tendernya. Sampai sekarang saya sendiri tidak tahu siapa pemenang tender. Kalau ada pemberitahuan baru saya tahu,”kata Kepala Lembaga Pemasyarakatn Saparua, menjawab Spekrrum di kantor Lapas Saparua, Kabupaten MalukuTengah, Jumat, (03/04/2020) akhir pekan kemarin.
(Baca Juga: Kakanwil “Muluskan” Gilian Khoe Kuasai Proyek di KumHam Maluku)
Selaku KUPT, kata dia, pihaknya hanya menunggu. Dalilnya, karena panitia tender bukan dari Kantor Lapas Saparua.
“Panitianya (tender MK) itu di kantor wilayah KumHam Provinsi Maluku di Kota Ambon. Saya tidak tahu panitia punya mekanisme tender sampai kapan. Nanti kalau sudah kerja, baru saya tahu (sapa yang kerja),” tutur Kalapas Saparua ini. (MG-05)