SPEKTRUMONLINE.COM, PIRU – SBB Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengalami perubahan nomenklatur. Hal demikian disampaikan Bupati SBB, Asri Arman dalam Rapat Paripurna ke-ll DPRD SBB dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Bupati menjelaskan dalam sambutannya Senin, (29/09/ 2025) perubahan tersebut dilakukan atas penyesuaian perangkat daerah dengan regulasi terbaru sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik, guna penataan organisasi kelembagaan perangkat daerah Kabupaten SBB.
“Hal ini perlu disesuaikan guna meningkatkan tujuan otonomi daerah yang responsif, transparan dalam perkembangan zaman sekaligus tuntutan masyarakat.
Empat OPD yang mengalami perubahan nomenklatur yakni Dinas Kearsipan kini menjadi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Badan Perencanaan menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tipe A, Badan Penelitian dan Pengembangan menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) tipe B, serta penyesuaian pada perangkat daerah bidang Kesatuan Bangsa dan Politik sesuai Permendagri.
Arman menjelaskan, perubahan ini didasarkan pada hasil evaluasi kelembagaan serta rekomendasi Gubernur Maluku.
“Penataan OPD tersebut dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat di bumi Saka Mese Nusa,” harap Arman. (S-17)