AMBON,SPEKTRUM – Murad Ismail Mantan Gubernur Maluku Periode 2018-2024, resmi mengantongi rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk dicalonkan kembali sebagai bakal calon gubernur (bacagub) yang bertarung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan berlagsung bulan November 2024 ini.

Kepastian rekomendasi kepada bacagub petahanan ini, ditandai dengan Penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Ketua Umum (Ketum) PAN Zulkifli Hasan, kepada Murad Ismail, di kediaman Ketua Umum itu, di Jalan Widya Chandra IV No. 16, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

Murad Ismail tidak sendiri, Ketum PAN Zulkifli Hasan dalam kesempatan yang sama memberikan SK yang sama kepada bacagub lainnya. Masing-masing, Rudy Mas’ud dari Kalimantan Timur, dan Al Haris dari Jambi.

Bacagub Kaltim Rudy Mas’ud merupakan anggota Komisi III DPR RI dari Partai Golkar. Sementara itu, Murad Ismail dan Jambi Al Haris merupakan incumbent atau petahana.

Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam sambutannya berharap ketiga bacagub yang sudah direkomendasikan awal oleh PAN ini dapat memenangkan pertarungan di Pilkada 2024 nanti.

“Walaupun belum terpilih, saya sudah mengucapkan selamat bertugas,” kata Zulhas.

Zulhas berharap, kedepan dalam visi-misinya ketiga bacagub ini diharapkan sejalan dengan visi-misi Preresiden Terpilih Prabowo Subianto.

“Kita ingin kalau tiga gubernur-gubernur yang hebat ini betul-betul kalau nanti itu satu visi dengan presiden terpilih kita semua, insyaAllah 2024 bahkan sebelum 2045 kalau kita kita ingin menjadi negara besar dan menjadi negara maju, insyaAllah

Dalam acara penyerahan surat rekomendasi tersebut, hadir Sekjen PAN Eddy Soeparno, Waketum PAN Asman Abnur, Waketum PAN Yandri Susanto, dan Waketum PAN Viva Yoga Mauladi. Selain itu, ada pula Ketua DPP PAN Saleh Daulay dan politikus PAN Sarifuddin Sudding.

Dengan penyerahan SK rekomendasi ini, Murad Ismail mencatatkan namanya sebagai bacagub pertama di Maluku yang resmi mengantongi rekomendasi partai. Sekalipun PAN hanya memiliki 3 kursi di DPRD Provinsi Maluku.

Yang artinya masih butuh 6 kursi tambahan menjadi 9 kursi, sebagai syarat untuk meloloskan Murad Ismail sebagai bacagub dalam Pilkada 2024 di Maluku.

Seperti diketahui Murad Ismail saat ini tercatat sebagai kader PAN, dalam jabatan sebagai Ketua Majelis Penasehat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Maluku. Dimana isterinya, Widya Pratiwi Murad saat ini menjabat sebagai Ketua DPW PAN Maluku.  (SP-01)