AMBON SPEKTRUM– Pelarian AS alias Ampi berakhir. Warga bermukim di kawasan Tanah Tinggi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, ini akhirnya berhasil diringkus tim Buru Sergap (Buser) Unit Reserse Kriminal Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Pemuda berusia 20 tahun itu diciduk di Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru. Ampi, terlibat kasus pencurian di Kota Ambon dan melarikan diri ke pulau Buru.
Ampi dilaporkan ke Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, usai melakukan aksi pencurian satu unit Hanphone (HP) di Rumah Makan Ayam Geprek di kawasan Urimessing, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis 19 Januari 2023 lalu sekira pukul 05.30 WIT. Pelapor sekaligus korban berinisial DKJL alias K.
PS Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo, membenarkan penangkap pelaku pencurian itu oleh tim Buser.
“Iya, Ampi ditangkap di Buru. Pelaku melarikan diri ke Buru setalah berhasil mencuri henphone milik korban DKJL di salah satu rumah makan di kawasan Urimessing,” kata Moyo, Jumat (3/2/2023).
Lebih lanjut dijelaskan mantan Wakapolsek Leihitu itu, setelah menerima laporan korban tergister LP/B/27/I/SPKT/Resta Ambon/Polda Maluku, tanggal 19 Januari 2023 itu.
Dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku, tim Buser kemudian bergerak menuju pulau Buru.
“Dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Desa Persiapan Wamsait. Tersangka ditangkap Kamis 26 Januari 2023 kemarin,” akui Moyo. Pelaku telah resmi ditetapkan tersangka dan dijobloskan kedalam penjara. (MG-16)