AMBON, SPEKTRUM – Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena memastikan kehadiran pegawai di Sekretariat DPRD Maluku capai 90 persen.
“Memang setiap libur panjang selalu dilakukan pengecekan oleh Pemerintah Daerah. Tadi kita lakukan apel pagi sekitar pukul 08.00 WIT. Pegawai yang hadir cukup banyak,” kata Wattimena, kepada wartawan, Senin (9/5/2022).
Selain itu, ada pegawai yang tidak hadir saat ini lantaran sedang mendampingi sejumlah anggota DPRD Maluku lakukan reses di daerah pemilihan masing-masing. ”Sesuai absensi yang dilaporkan ke BKD, yang melaksanakan tugas 90 persen lebih. Sementara 8 orang tidak masuk tanpa keterangan. Jadi sudah dilaporkan secara resmi ke pak Sekda lewat BKD,” terangnya.
Wattimena menjelaskan jika tidak dilakukan Sidak namun didatangi tim pemantau yang dipimpin Asisten III Sekda Maluku, Ir. Habiba Saimima.
“Jadi tadi 90 persen ASN yang hadir. Termasuk didalamnya 30 orang lebih pegawai yang sementara melakukan pendampingan reses anggota dewan. Jadi tadi 8 orang tidak hadir tanpa keterangan,”paparnya.
Soal pegawai yang tidak masuk di hari pertama setelah libur, Wattimena menegaskan akan ada sanksi.
”Bukan hari ini saja. Sanksi sering diterapkan jika ada pelanggaran yang dilakukan pegawsi, misalnya, tidak dapat Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Ada hukuman disiplin berlangsung. Bukan sanksi kita buat karena tidak hadir di hari ini saja. Tapi akumulasi ketidakhadiran dalam sebulan kemudian dievaluasi dan diberikan sanksi,” jelasnya. (HS-16)