Bula, SPEKTRUM-Jumlah Keluarga Penerima Bantuan Langsung Tunai (KPM- BLT) Dana Desa untuk Desa Bula Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), tahun 2021, menurun.
Kepala Desa Bula Ismail Patikupang menjelaskan bantuan KPM-BLT 2021 ini diserahkan 7 bulan sekaligus terhitung Januari hingga Juli 2021, dengan total dana Rp. 2.100.000 per masing-masing penerima.
Dijelaskan, Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Dana Desa kali ini ditetapkan menurun dari sebelumnya 327 KPM, turun menjadi KPM saja. Penetapan jumlah ini disesuaikan dengan kriteria yang ditentukan pemerintah sebagaimana disebutkan di dalam Peraturan Menteri Keuangan republik Indonesia.
“Penetapan PKM ini kami sesuaikan dengan 14 kriteria yang diatur di dalam peraturan menteri keuangan,” katanya kepada wartawan di kantornya saat kegiatan penyaluran berlangsung akhir pekan kemarin.
Pertimbangan lain menurut Pattikupang, yakni dari data yang berhasil dikumpulkan pihak desa, banyak warga di Bula diketahui sudah terdata sebagai penerima manfaat pada jenis program bantuan lain dari pemerintah, seperti misalnya PKH, BST dan lainnya.
Sebab itu pengurangan KPM ini diambil sebagai langkah ikhtiar untuk menghindari adanya dobel bantuan yang akan diterima warga,” ujarnya.
Dengan pengurangan ini, katanya, alokasi anggaran dapat diarahkan pada program-program lain yang juga sama penting manfaatnya bagi masyarakat seperti sejumlah program padat karya yang sudah ditetapkan bersama di dalam APBDes tahun 2021 ini.
Dia menghimbau warga yang berkesempatan menerima BLT Dana Desa tahun ini agar memanfaatkan sebaik mungkin dana bantuan itu, terutama dalam memenuhi kebutuhan hidup ditengah wabah pandemi global Covid-19 saat ini. (HS-13).