KPK Dalami Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Bursel, Belasan Pejabat Diperiksa

AMBON, SPEKTRUM – KPK terus lakukan pendalaman kasus gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Buru Selatan (Bursel) Tagop Sudarsono Sollisa (TSS) dengan intens memeriksa sejumlah saksi.

Pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pembangunan jalan dalam Kota Namrole tahun 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan.

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Pulau Buru, Jumat (28/01/2022) terhadap saksi, Ir. Syukri Muhammad, MT, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buru Selatan,
Idris Latuconsina Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Buru Selatan,
Supriadi Salamun, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Buru Selatan, Cundraad Herman Waemese, Plh. Inspektur dan Irban Wilayah III Inspektorat Kabupaten Buru Selatan, Drs. Umar Mahulette Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Buru Selatan, Muhammad Taib Abdul Rahman, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Buru Selatan,” kata Jubir KPK Bidang Penindakan Ali Fikri melalui rilisnya yang diterima Spektrum, Jumat (28/02/2022).

Juga, La Amin Karyawan PLN Namrole,
Mahmud Umanalo Kepala Perencanaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buru Selatan, Kader Tuasamu Kepala Bappeda Buru Selatan, Helmi Latuconsina Analis Kebijakan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Muhammad Nizar Polhaupessy, Kasubag Perencanaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, (DPMPTSP). (Tim)