AMBON, SPEKTRUM – Perekaman untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Dinas Catatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) selama ini tidak berjalan lantaran tidak tersedia blanko pencetakan.
Namun beberapa hari jelang dilaksanakannya Pilkada SBT, perekaman E-KTP dilakukan tengah malam.
Salah sartu warga sekitar lokasi perekaman yakni di Kecamatan Seram Timur yang enggan namanya dipublish mengaku tidak mengetahui adanya perekaman E-KTP.
“Saya tidak mengetahui jika ada perekaman identitas untuk pembuatan E-KTP, padahal saya belum punya KTP,” kata ibu muda ini.
Dia menduga, perekaman E-KTP tengah malam merupakan program dadakan Kadis Capil SBT , Sidiq Rumaloak dalam rangka suksesi kandidat tertentu.
“Bukan rahasia lagi jika Kadis dukung paslon mana, kita lihat saja, pasti ada pemegang E-KTP siluman di Kota Geser ini. Jika itu terjadi maka pasti terjadi polemik berkepanjangan,” tandasnya.
Sumber ini mengaku, saat perekaman ada oknum yang mengaku sebagai petugas dari Kementerian Dalam Negeri.
“Tapi kami heran masa petugas Kemendagri lakukan perekaman, setelah dicek ternyata mereka itu, pegawai Dinas Catatan Sipil SBT,” katanya tertawa.
Yang paling tidak masuk akal, aktivitas perekaman dilakukan hingga pukul 01.00 WIT.
Sementara itu, salah satu pemuda di Geser, yang mengaku bernama Ali mengaku, dirinya bersama beberapa temannya merasa heran dan curiga dengan aktivitas tersebut.
“Kami mendatangi lokasi perekaman mempertanyakan kegiatan mereka,” katanya.
Namun, tambah Ali, apa yang dilakukannya bersama beberapa temannya dinilai sebagai upaya menghalangi warga untuk lakukan perekaman E-KTP.
“Kalau mereka menganggap tidak lakukan sesuatu yang mencurigakan, silahkan berikan penjelasan kepada kami, bukan langsung menuding kami menghalangi warga untuk lakukan perekaman E-KTP,” tandasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun Spektrum, kegiatan dadakan tersebut diduga bagian dari kejahatan terstruktur dari oknum di Disduk Capil SBT yang berpihak pada kandidat tertentu.
“Ada perekaman KTP malam-malam di Geser. Katanya perekaman dilakukan oleh pihak Kementrian Dalam Negeri. Herannya, perekaman hanya dilakukan di dua kecamatan yaitu di Kecamatan Seram Timur dan Pulau Gorom,” kata sumber Spektrum di Kota Geser.
Sumber ini menegaskan jika perekaman akan berlanjut, Jumat (04/12/2020).
Menanggapi hal itu, Ketua LSM Papeda Maluku Bakri Rumakey mempertanyakan kinerja Capil SBT.
Rumakey menilai Kadis Capil SBT, Sidik Rumalowak membuat program dadakan jelang Pilkada SBT dalam rangka “cari muka.”
Sebab, selama ini Rumalowak jarang beraktivitas di Disdukcapil dan terfokus pada jabatannya sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan SBT.
“Selama ini Sidik Rumalowak hanya berkantor di Dinas Pendidikan SBT, dan lebih fokus mengurus Dinas Pendidikan ketimbang Capil, tapi tiba-tiba alasan instruksi Mendagri lalu perekamannya dilakukan malam hari, ada apa ini,” ungkap Bakri.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Maluku, Mustafa Sangadji mengakui ulah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) telah diketahui DPRD SBT dan juga Plt. Bupati SBT, Hadi Soleman.
“Tadi Plt. Bupati SBT telah konfirmasi saya terkait dengan perekaman E-KTP yang dilakukan malam hari. Hal ini tidak bisa saya jelaskan. Memang ada instruksi Mendagri untuk dilakukan perekaman bagi masyarakat yang belum punya E-KTP namun kalau dilakukan malam hari, itu yang tidak bisa saya jelaskan,” kata Mustafa.
Sedangkan Ketua Komisi C DPRD SBT, Costansius Kolatfeka, menegaskan jika perekaman dilakukan tengah malam saat masyarakat sedang beristirahat ini yang tidak bisa diterima.
“Disaat masyarakat sedang beristirahat dan dilakukan perekaman E-KTP mestinya hanya pada jam kantor yakni pagi hingga pukul 18.00 wit masih bisa ditoleransi, tapi kalau hingga malam hari ini tidak wajar,” kata Kolatfeka.
Pihaknya meminta agar Kadis Dukcapil memperhatikan waktu orang bekerja.
Apalagi tambah Kolatfeka situasi SBT saat ini, maka kegiatan tengah malam ini berpotensi menimbulkan polemik.
“Saat ini SBT akan gelar hajatan politik, ini berpotensi polemik di tengah masyarakat apalagi saat ini di SBT ada juga pasangan independen. Tiap hari orang bekerja di kantor selama 8 jam, terhitung sejak jam 9 hingga 5 sore, tapi kalau kerja tengah malam misalnya diatas jam 23.00 hingga 01.00 wit ini sesuatu yang tidak wajar dan menimbulkan polemik di masyarakat,” katanya. (Tim)
Kerja Nakal Kadis Capil SBT Jelang Pencoblosan
