AMBON, SPEKTRUM – Kediaman Walikota Ambon, Richard Louhenapessy di Dusun Kayu Putih Desa Soya Kecamatan Sirimau Kota Ambon, digeledah KPK, Rabu (18/05/2022)
Sekitar enam anggota KPK dengan dikawal anggota Brimob Polda Maluku, mendatangi kediaman RL sekitar pukul 13.45 Wit, dan baru meninggalkan kediaman tersebut pukul 18.15 Wit.
Pantauan Spektrum, dari kediaman pribadi RL, KPK berhasil menyita 2 koper dokumen dan satu karton kecil bekas air mineral yang dibiarkan terbuka dan nampak hanya kertas-kertas.
“Kami berada di sini sejak siang hari, cukup lama,” kata salah satu sopir mobil rental yang digunakan rombongan KPK.
Sempat terjadi pengusiran wartawan yang meliput oleh salah satu pemuda diduga anggota Satpol PP Kota Ambon.
“Dilarang ambil gambar di sini,” kata pemuda berkaos hitam itu.
Bahkan tak segan-segan pria bertopi merah tersebut menghalau wartawan yang mencoba merapat di badan jalan depan rumah RL.
“Hei, jangan ada di sini, pindah-pindah. Jangan keterlaluan,” katanya emosi.
Pengusiran wartawan oleh oknum pemuda tidak dihiraukan karena terfokus pada hasil penggeledahan.
Dalam perjalanan pulang, KPK dan rombongan singgah di kediaman salah satu tersangka yakni Andrew E. Hehanussa (AEH) di Bere-bere Kelurahan Batu Meja, Kota Ambon.
Dari kediaman AEH, KPK berhasil menyita 1 tas jinjing dan satu koper yang diduga isinya dokumen.
Sebelumnya, Tim KPK berhasil menyita 3 koper diduga berisikan dokumen hasil penggeledahan di Dinas PUPR Kota Ambon, Rabu (18/05/2022).
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.10 wit dan berakhir pukul 16.15 wit.
Sumber Spektrum di Dinas PUPR menjelaskan jika dokumen terbanyak diambil dari ruang kepala dinas.
“Dokumen terbanyak diambil dari ruang kadis,” kata sumber ini.
Informasi yang berhasil dihimpun Spektrum, tim KPK terbagi atas beberapa orang.
“Kalau yang ada di sini sekitar tujuh orang,” kata salah satu pegawai Dinas PUPR Kota kepada Spektrum.
Pegawai tersebut juga menjelaskan jika penggeledahan dilakukan untuk memperoleh bukti pemberian izin prinsip pembangunan gerai modern Alfamidi.
Penggeledahan dilakukan dengan pengawalan ketat anggota Brimob Polda Maluku bersenjata lengkap.
Tim KPK, nampak lebih banyak terfokus pada ruangan Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Melianus Latuhaimallo.
“Pak kadis sedang diperiksa,” kata sumber Spektrum..
Setelah penggeledahan di Dinas PUPR Kota Ambon selanjutnya dilalukan penggeledahan pada beberapa instansi terkait.
KPK juga menggeledah rumah dinas jabatan Walikota Ambon di kawasan Karang Panjang, serta Dinas PTSP, Rabu (18/05/2022).
Dari rumah dinas Jabatan Walikota Ambon, KPK berhasil mengamankan bukti sebanyak 1 koper.
Informasi yang berhasil dihimpun, Tim KPK akan berada di Ambon hingga Sabtu, (21/05/2022). (*)