SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menerima audiensi dari Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku. Pertemuan itu berlangsung di Ruang Tamu Kapolda Maluku, Senin (1/12/2025) kemarin.

Selain sebagai silaturahmi, pertemuan tersebut menjadi ruang dialog strategis membahas dinamika kepemudaan, pola konflik di Maluku, serta upaya memperkuat kolaborasi antara Polri dan pemuda dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPD KNPI Maluku, Arman Kalean Lessy menyampaikan keprihatinan terkait meningkatnya eskalasi konflik yang melibatkan anak muda di beberapa wilayah.

Pemuda memerlukan ruang binaan yang tepat dan terarah. Kegiatan-kegiatan pemuda yang bersifat sporadis tanpa melihat akar sosial justru kerap memunculkan friksi baru. KNPI juga menyinggung merosotnya otoritas simbol budaya lokal seperti raja-raja adat yang kerap diposisikan hanya sebagai pemadam kebakaran reaktif.

Selain itu, KNPI mengusulkan perlunya komisi antisipasi konflik yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, tokoh adat, serta pemuda. Mereka menyoroti pergeseran pemberitaan media massa yang tidak jarang menonjolkan sudut pandang kelompok tertentu sehingga rentan menciptakan bias informasi.

Pihak KNPI menelankan pentingnya pembekalan berbasis akademik dan budaya bagi Bhabinkamtibmas agar pendekatannya lebih tepat sasaran. Serta meminta kesiapan bergandengan tangan dengan Polda Maluku dalam kapasitas sebagai Listen Officer, yaitu pelapor dini dinamika sosial di akar rumput yang dapat membantu deteksi dan pencegahan konflik.

Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto memberikan apresiasi kritik, masukan, dan analisis konstruktif yang diaampaika KNPI.

Kapolda menyampaikan, dari sisi statistik, gangguan Kamtibmas di Maluku sebenarnya menurun, dan Polri terus menekan angka kejadian melalui patroli serta langkah preemtif lainnya. Namun Kapolda menekankan bahwa upaya itu belum menyentuh akar utama permasalahan.

Menurut Kapolda, konflik di Maluku sering kali membesar bukan karena skala tindak pidana, tetapi karena identitas kelompok dilekatkan pada pelaku. Tindak kriminal yang dilakukan individu sering dipersepsikan sebagai tindakan kelompok tertentu, sehingga memicu sentimen balas dendam. Identitas kelompok, baik berbasis lokasi, marga, maupun komunitas, menjadi faktor yang memperkuat gesekan horizontal.

“Dalam konteks penegakan hukum, Polri bekerja berdasarkan alat bukti, sehingga tidak bisa melakukan penangkapan tanpa dasar yang kuat,” jelas Kapolda melalui rilis yang diterima media ini, Selasa (2/12/2025).

Kata Kapolda, ketidaksabaran publik dan dorongan untuk main hakim sendiri sering memperburuk masalah. Maka jalan keluarnya adalah membangun kohesivitas sosial berbasis edukasi, khususnya di lingkungan pemuda dan sekolah.

Kapolda juga memaparkan tentang program Baileo Emarina atau Rumah Damai yang diinisiasi Polda Maluku. Program ini dirancang untuk mempertemukan kelompok-kelompok masyarakat yang rawan bersinggungan dalam sebuah ruang dialog budaya.

“Di Baileo Emarina, permasalahan individu tidak boleh dibawa ke ranah identitas kelompok. Sebaliknya, masing-masing pihak duduk berdampingan untuk mencari solusi, membangun kepercayaan, dan menghidupkan kembali nilai orang basudara dan pela gandong nilai fundamental dalam membangun kedamaian Maluku,”jelasnya.

Penyelesaian konflik, lanjut Kapolda, tidak cukup dilakukan oleh aparat keamanan saja. Diperlukan keterlibatan aktif pemuda, tokoh adat, tokoh agama, dan pendidik untuk membangun kohesivitas sejak dini.

Dia mengingatkan pentingnya melapor kepada pihak Kepolisian maupun RT/RW jika ada kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gesekan. “Jika konflik berbasis kekerasan dapat ditekan, Maluku akan menjadi salah satu wilayah teraman di Indonesia,”ungkap Kapolda. (RED)