AMBON, SPEKTRUM – Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury mengatakan, percepatan penanganan Covid-19 tidak akan selesai, jika masih ada oknum yang memalsukan hasil rapid test maupun swab.
Hal ini disampaikan Lucky Wattimury kepada wartawan di gedung DPRD Maluku, Karang Panjang Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Kamis (22/10/2020), menyoroti kasus dugaan pemalsuan RDT oleh salah satu tenaga kesehatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku.
“Saya baru menerima informasi, saya harap hal ini tidak terjadi, harus dilihat dengan baik dan ditangani dengan baik. Sebab kalau sampai dibiarkan, maka upaya mengatasi penyebaran Covid-19 tidak akan pernah selesai, kalau ada praktik seperti ini,” ujarnya.
Untuk itu, selaku Ketua tim Pengawasan Penanganan Covid-19 DPRD Maluku meminta Gugus Tugas Provinsi Maluku maupun kabupaten dan kota untuk berkoordinasi secara baik, agar RDT bisa dilakukan dan didata dengan baik.
“Seandainya hasil RDT seseorang dipalsukan, dikatakan nonreaktif maka akan berdampak bagi masyarakat yang lain, atau sebaliknya dia nonreaktif, kita katakan reaktif, maka secara psikologi menambah beban yang bersangkutan. Karena itu, hasil RDT disampaikan apa adanya saja biar transparan,” tuturnya.
Ia berharap tenaga kesehatan dan gugus tugas yang melakukan RDT, agar melaksanakan tugas dengan baik, dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.
Terkait pengawasan, dirinya akan berkoordinasikan dengan Komisi IV atau Tim I Pengawasan Penanganan Covid-19 yang membidangi kesehatan untuk berkoordinasi, mencari tau informasi tersebut (dugaan pemalsuan hasil RDT).
“Tentu menjadi masukan bagi kami untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,”pungkasnya. (S-16)